Komisi I DPR akan Sambangi Rumah Jenderal Andika untuk Verifikasi Faktual
Komisi I DPR RI telah menyelesaikan verifikasi berkas calon Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa sore ini.
Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi I DPR RI telah menyelesaikan verifikasi berkas calon Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa sore ini.
Anggota Komisi I DPR dari F-PPP, Syaifullah Tamliha mengatakan setelah itu akan dilakukan fit and proper test di Komisi I lalu kemudian dilanjutkan verifikasi faktual.
"Kami akan melakukan pemeriksaan faktual ke rumah beliau (Andika Perkasa) pada Minggu, Insya Allah," kata Tamliha kepada wartawan, Jumat (5/11/2021).
Dia mengayakan verifikasi faktual memastikan apa yang tertulis dalam berkas yang dikirimkan ke Komisi I DPR sesuai dengan kenyataan.
"Iya kita lihat rumahnya bagaimana, apa sesuai dengan laporan kekayaan yang disampaikan. Kemudian supaya lebih familiar dalam hal ini dengan Komisi I," lanjutnya.
Baca juga: Tanggapan PPP Soal Nilai Harta Kekayaan Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa
Adapun uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa digelar Sabtu (6/11/2021) besok.
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan proses uji kelayakan dan kepatutan tersebut bakal digelar semi tertutup.
"Sifat terbuka untuk visi misi, kecuali untuk hal hal strategis. Kehadiran fisik," kata Meutya dalam keterangannya, Jumat (5/11/2021).
Berdasarkan informasi, mekanisme fit and proper test, acara akan dimulai pukul 10.00 WIB dengan pembukaan oleh ketua rapat.
Selanjutnya calon Panglima TNI akan menyampaikan visi dan misi secara terbuka, tetapi penyampaian strategi dan kebijakan dilaksanakan secara tertutup dengan alokasi waktu kurang lebih selama 30 menit.
Semua forum setelahnya akan berlangsung secara tertutup.
Setiap fraksi diberikan waktu masing-masing sekitar 7 menit untuk melontarkan pertanyaan.
Calon Panglima TNI memiliki waktu sekitar 20 menit untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut.
Setelah itu, masing-masing anggota Komisi I diberi waktu selama kurang lebih 3 menit untuk kembali mengajukan pertanyaan.
Kemudian calon Panglima TNI memiliki waktu 20 menit untuk menjawab
. Lalu forum ditutup oleh ketua rapat.
Komisi I DPR akan menggelar rapat internal untuk penyampaian pandangan anggota dan fraksi-fraksi, lalu mengambil keputusan.
Tahapan berikutnya adalah verifikasi faktual calon Panglima TNI oleh pimpinan dan kepala kelompok fraksi Komisi I DPR.
"Selanjutnya diserahkan kembali kepada Pimpinan DPR direncanakan dapat diparipurnakan Senin tanggal 8 November," ucap Meutya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.