Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi I DPR Tak akan Pertanyakan LHKPN Andika Perkasa saat Fit and Proper Test 

Komisi I DPR memastikan tak akan mempertanyakan perihal Laporan Harta dan Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari Jenderal Andika Perkasa. 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Komisi I DPR Tak akan Pertanyakan LHKPN Andika Perkasa saat Fit and Proper Test 
Tribunnews/JEPRIMA
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa saat menggelar konferensi pers di Markas Besar TNI Angkatan Darat, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021). KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa menyatakan Sersan Dua (Serda) Aprilia Manganang sejatinya adalah laki-laki namun karena menderita hipospadias sejak lahir sehingga dianggap perempuan dan kini dirinya tengah menjalani perawatan di RSPAD. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi I DPR RI bakal menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pada Sabtu (6/11/2021) besok.  

Komisi I DPR memastikan tak akan mempertanyakan perihal Laporan Harta dan Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari Jenderal Andika Perkasa

"Saya rasa hampir pastikan tidak ada lagi pertayaan mengenai itu, tidak ada pertanyaan mengenai pajak, LHKPN," kata Anggota Komisi I DPR Bobby Adhito Rizaldi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/11/2021). 

Baca juga: Uji Kelayakan Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Bakal Digelar Terbuka dan Tertutup

Diketahui, nilai LHKPN Andika Perkasa disorot lantaran besarnya mencapai Rp 179,9 miliar. 

Calon Panglima TNI ini terakhir kali menyerahkan LHKPN pada 20 Juni 2021. 

Bobby menyatakan terkait harta kekayaan dan pajak sudah ada lembaga tersendiri yang memverifikasi. 

"Kita kan bukan kantor pajak, yang verifikasi laporan pajak itu kan kantor pajak. LHKPN sebagai penyelenggara negara yang memverifikasinya itu ada lembaganya sendiri. Jadi kita anggap itu sudah selesai hanya kita namanay validasi itu apakah ini sudah benar pada lembaga tersebut," ujarnya. 

Berita Rekomendasi

"Jadi saya rasa persoalan administratif sudah selesai lah tidak ada pertanyaan mengenai hal itu," lanjutnya. 

Baca juga: Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo Ungkap PR Bagi Jenderal Andika Terkait Laut China Selatan

Berdasarkan data yang tercatat di situs elhkpn.kpk.go.id, kekayaan Andika terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. 

Menantu Mantan Kepala BIN Hendropriyono itu mempunyai 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar baik di dalam negeri maupun luar negeri. 

Dari 20 bidang tanah dan bangunan, 19 di antaranya berstatus hibah tanpa akta.

Hanya ada satu tanah di Bogor, Jawa Barat, yang merupakan kepunyaan Andika sendiri dengan luas 1.000 meter persegi (m2) dengan taksiran nilai Rp500 juta 


Sementara sisa asetnya yang mencapai Ro37.664.250.000 dan tersebar di Jakarta, Bogor, Cianjur, Bandar Lampung, Surabaya, Sleman, Bantul, Tabanan, Australia, hingga Amerika Serikat merupakan hasil Hibah Tanpa Akta. 

Baca juga: DPR Sebut Wakasad atau Pangkostrad yang Punya Peluang Besar Jadi KSAD Gantikan Andika Perkasa

Adapun rincian tanah dan bangunan Andika yang berasal dari Hasil Hibah Tanpa Akta yakni:
1. Tanah dan Bangunan Seluas 460 m2/460 m2 di Jakarta Timur senilai Rp340.000.000;
2. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/300 m2 di Sleman Senilai Rp1.500.000.000;
3. Bangunan Seluas 84 m2 di Jakarta Pusat senilai Rp700.000.000;
4. Tanah dan Bangunan Seluas 340 m2/340 m2 di Cianjur senilai Rp150.000.000;
5. Tanah dan Bangunan Seluas 435 m2/435 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp4.500.000.000;
6. Bangunan Seluas 32 m2 di Sleman senilai Rp575.000.000; 

Bangunan Seluas 32 m2 di Sleman senilai Rp500.000.000;
8. Tanah dan Bangunan Seluas 450 m2/450 m2 di Surabaya senilai Rp10.537.250.000;
9. Tanah Seluas 490 m2 di Bogor senilai Rp362.000.000;
10. Tanah Seluas 490 m2 di Bogor senilai Rp362.000.000;
11. Tanah Seluas 490 m2 di Bogor senilai Rp362.000.000;
12. Tanah Seluas 788 m2 di Bogor senilai Rp582.000.000;
13. Tanah Seluas 2950 m2 di Tabanan senilai Rp201.000.000;
14. Tanah Seluas 566 m2 di Bandar Lampung senilai Rp35.000.000;
15. Tanah Seluas 1145 m2 di Bantul senilai Rp458.000.000;
Bangunan Seluas 76 m2 di Australia senilai Rp1.500.000.000;
17. Tanah dan Bangunan Seluas 2223 m2/2736 m2 di Amerika Serikat senilai Rp4.500.000.000;
18. Tanah dan Bangunan Seluas 4875 m2/4832 m2 di Amerika Serikat senilai Rp5.000.000.000;
19. Tanah dan Bangunan Seluas 6248 m2/6248 m2 di Amerika Serikat senilai Rp5.500.000.000; 

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno bertemu dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, pada Senin (11/10/2021).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno bertemu dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, pada Senin (11/10/2021). (capture youtube)

Selain itu, dalam e-LHKPN itu, tercatat Andika turut melaporkan kepemilikan Mobil Landrover Sport 3.0 V 6 AT Tahun 2014 seharga Rp800 juta dan Mobil Mercedes Benz Sprinter 315 Tahun 2018 seharga Rp1,8 miliar.

Andika juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp10,1 miliar; surat berharga Rp2.146.000.000; serta kas dan setara kas Rp126.985.922.019. 

Dalam laporan tersebut, Andika yang merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1987 itu disebutkan tidak mempunyai utang sehingga total harta kekayaannya sebesar Rp179.996.172.01

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas