Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kriteria Penerima Bansos PKH serta Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 Bulan November 2021

Kriteria penerima bansos PKH serta cara cek penerima Bansos PKH tahap ke-4 bulan November 2021 di cekbansos.kemensos.go.id

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Inza Maliana
zoom-in Kriteria Penerima Bansos PKH serta Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 Bulan November 2021
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
BANSOS DAN BSU BTN - Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo melakukan kunjungan kerja untuk memantau penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi masyarakat terdampak Covid-19 di wilayah Cikarang dan Karawang, Jawa Barat, pekan lalu. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) termasuk sebagai salah satu bank yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menyalurkan bantuan tersebut melalui rekening tabungan masing-masing masyarakat yang berhak dan telah terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah tersebut. Sampai dengan September 2021 Bank BTN telah menyalurkan Bansos baik program keluarga harapan (PKH) maupun program sembako dengan total masing-masing mencapai Rp1,84 triliun untuk Bansos dan BSU Rp430 miliar. TRIBUNNEWS.COM/IST 

TRIBUNNEWS.COM - Simak kriteria penerima bansos PKH serta cara cek penerima Bansos PKH tahap ke-4 bulan November 2021.

Bansos PKH diberikan bagi keluarga yang terdaftar dalam DTKS sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial (Kemensos).

Anggaran bansos PKH tahun 2021 sebesar RP 28.709.816.300.000 dan disalurkan per triwulanan. 

Selain itu, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia.

Baca juga: LOGIN cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4, Cair Bulan November 2021

Baca juga: Daftar Bansos yang Cair Bulan November 2021: Diskon Listrik Hingga PKH

Petugas posko pengaduan saat melayani keluhan warga terkait dugaan sunat Bansos PKH dan BPNT di Desa Sawaran Kulon, Kec Kedungjajang, Kab Lumajang.
Petugas posko pengaduan saat melayani keluhan warga terkait dugaan sunat Bansos PKH dan BPNT di Desa Sawaran Kulon, Kec Kedungjajang, Kab Lumajang. (Tribun Jatim Network)

Kriteria keluarga penerima Manfaat PKH, dikutip dari @kemensosri:

1. Komponen Kesehatan

- Kategori ibu hamil maksimal dua kali kehamilan

Berita Rekomendasi

- Anak usia dini usia 0-6 tahun maksimal dua anak

2. Komponen Pendidikan

- Kategori SD/MI Sederajat

Anak usia 6 - 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun

- Kategori SMP/MTS Sederajat

Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun

- Kategori SMA/MA Sederajat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas