Cara Cek BLT Subsidi Gaji di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan bsu.kemnaker.go.id
Berikut cara mengecek BSU yang diberikan sebesar Rp 500 ribu/bulan selama dua bulan.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Inza Maliana
TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek BLT Subsidi Gaji di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan bsu.kemnaker.go.id dalam artikel ini.
Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) adalah upaya pemerintah dalam rangka melakukan pemulihan ekonomi nasional dengan memberikan atau mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi Covid-19.
BSU diberikan sebesar Rp 500 ribu/bulan selama dua bulan.
Bantuan tersebut diberikan sekaligus sebesar 1 juta.
BSU akan disalurkan melalui bank himbara, yaitu Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI dan Bank BTN.
Kemudian, para penerima BLT Subsidi gaji dapat mengecek di laman bpjs.ketenagakerjaan.go.id dan bsu.kemnaker.go.id.
Baca juga: CARA Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Akses bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id
Baca juga: CARA Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Melalui bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id
Cek Penerima Subsidi Gaji di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Dikutip dari bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut cara cek bantuan subsidi gaji:
1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir
3. Klik "I'm not a robot"
4. Klik Lanjutkan
5. Kemudian, akan muncul keterangan status dari calon penerima bantuan subsidi gaji.
Selain itu, para penerima BLT Subsidi gaji dapat juga mengecek di laman bsu.kemnaker.go.id.