Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hasil Fit and Proper Test, Komisi I DPR Setujui Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI

Komisi I DPR RI akhirnya menyetujui calon Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI hari ini, Sabtu (6/11/2021).

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Hasil Fit and Proper Test, Komisi I DPR Setujui Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI
Tangkap layar kanal YouTube KompasTV
Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi I DPR RI, Sabtu (6/11/2021). 

"Ini juga fokus, karena sebetulnya banyak yang bisa dilakukan untuk jauh lebih siap," ujar Jenderal Andika Perkasa

Keempat, ialah peningkatan operasional siber.

"Siber adalah fokus kami berikutnya karena saat ini sudah hadir di mana-mana dan kita tidak bisa menghindar," lanjutnya.

Kelima, peningkatan sinergitas intelijen terutama di daerah wilayah konflik.

Keenam, pemantapan interoperabilitas Tri Matra Terpadu dalam pola operasi TNI.

Ketujuh, penguatan integrasi penataan organisasi untuk mewujudkan TNI yang adaptif.

Terakhir, reaktualisasi peran diplomasi militer dalam rangka kebijakan politik luar negeri.

Rekomendasi Untuk Anda

Jenderal Andika Perkasa Jalani Fit and Proper Test secara Terbuka dan Tertutup

Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Viada Hafid menjelaskan mekanisme rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon panglima TNI.

Dalam RDPU, dilakukan penyampaian visi misi calon panglima TNI sekaligus penyampaian strategi dan kebijakannya.

"Adapun mekanisme RDPU, penyampaian visi misi calon panglima TNI dilakukan secara terbuka alokasi waktu 30 menit dan penyampaian strategi dan kebijakan dilakukan secara tertutup."

"Pendalaman tanya jawab dari masing-masing fraksi diberikan waktu 7 menit secara tertutup," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube DPR RI, Sabtu (6/11/2021).

Lebih lanjut, Ketua Komisi I DPR RI, menyampaikan jawaban calon panglima TNI terhadap pertanyaan fraksi diberikan waktu selama 20 menit dilaksanakan secara tertutup.

Kemudian, pendalaman tanya jawab masing-masing anggota diberi alokasi kurang lebih 3 menit secara tertutup.

Lalu, calon panglima TNI menjawab dan diberikan waktu 5 menit secara tertutup.

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas