Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KAI Bagikan 11.000 Voucher Tiket Kereta Api Jarak Jauh untuk Nakes, Guru dan Veteran

PT Kereta Api Indonesia (KAI) membagikan 11.000 voucher tiket Kerata Api (KA) jarak jauh secara gratis kepada Tenaga Kesehatan, Guru, dan Veteran.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in KAI Bagikan 11.000 Voucher Tiket Kereta Api Jarak Jauh untuk Nakes, Guru dan Veteran
HANDOUT
Peluncuran Kereta Api (KA) jarak jauh Baturaden Ekspres relasi Purwokerto-Bandung via Cikampek, di Stasiun Purwokerto, Jumat (25/6/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) membagikan voucher tiket Kerata Api (KA) jarak jauh secara gratis kepada tenaga kesehatan, guru, dan veteran.

Pemberian voucher tiket KA ini dilakukan dalam rangka menyambut Hari Pahlawan 10 November.

KAI menyediakan 11.000 voucher tiket KA Jarak Jauh yang dapat digunakan untuk periode keberangkatan 8 s.d 30 November 2021.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, program ini merupakan bentuk penghargaan KAI kepada para pahlawan yang telah berjuang dan berbakti kepada masyarakat baik di masa pandemi maupun di masa kemerdekaan.

Program ini merupakan kelanjutan dari program serupa di tahun 2020 dimana KAI membagikan 10.000 voucher tiket KA kepada guru dan tenaga kesehatan.

Mengingat antusiasme masyarakat yang tinggi, tahun ini KAI menambah jumlah voucher yang disediakan serta menambah Veteran sebagai pihak yang berhak mendapatkan voucher tiket kereta.

“KAI mengucapkan terima kasih kepada para guru yang merupakan pahlawan tanpa tanda jasa, para tenaga kesehatan yang telah melayani masyarakat tanpa rasa lelah di masa pandemi, serta para veteran yang telah berjasa demi kemerdekaan Republik Indonesia,” ujar Joni, dilansir laman KAI.

Baca juga: Syarat dan Aturan Terbaru Naik Kereta Api Mulai November 2021: Tidak Perlu Tes PCR

Baca juga: Tarif Tes Antigen di Stasiun serta Daftar 71 Stasiun Kereta Api yang Melayani Tes Antigen

Berita Rekomendasi

Adapun yang berhak mendapatkan voucher tersebut adalah:

  1. Guru pendidikan formal untuk anak usia dini s.d tingkat menengah atas atau sederajat baik negeri maupun swasta dengan status PNS maupun honorer.
  2. Tenaga Kesehatan (bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, tenaga administrasi, dan driver ambulance) baik dari klinik, puskesmas, atau rumah sakit kecuali Dokter.
  3. Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI)

Cara Mendapatkan 

Voucher dapat diambil mulai 7 s.d 29 November 2021 di Loket atau Customer Service pada 12 Stasiun, yaitu:

  1. Stasiun Gambir
  2. Stasiun Bandung
  3. Stasiun Cirebon
  4. Stasiun Semarang Tawang
  5. Stasiun Purwokerto
  6. Stasiun Yogyakarta
  7. Stasiun Madiun
  8. Stasiun Surabaya Gubeng
  9. Stasiun Jember
  10. Stasiun Medan
  11. Stasiun Kertapati
  12. Stasiun Tanjung Karang.

Perlu diketahui, voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah pengambilan voucher.

Misalnya pengambilan voucher di Stasiun Gambir, maka voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari Gambir dan Pasar Senen.

Saat pengambilan voucher, calon pelanggan harus menunjukkan identitas asli dan fotocopy identitas / surat keterangan yang menunjukkan mereka adalah guru, tenaga kesehatan, dan veteran.

Selama program berlangsung, satu identitas hanya berhak untuk satu voucher atau satu kali perjalanan dan pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan kecuali untuk veteran.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas