Luhut dan Erick Thohir Dituduh Bermain Bisnis PCR, Jokowi Diminta Turun Tangan: Segera Panggil
Soal dugaan Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir bermain bisnis PCR, pengamat minta Presiden Jokowi turun tangan: Segera Panggil.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Pengamat Politik sekaligus Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti memberi tanggapannya soal dugaan dua menteri bermain bisnis tes PCR.
Diketahui, dua menteri itu yakni Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN, Erick Thohir.
Ray menilai dugaan yang menyerang dua menteri itu bisa berdampak citra buruk pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Tekan Harga Tes PCR, Metode Pooliing Sypecimens Jadi Alternatif Pemeriksaan Covid-19 di Indonesia
Untuk itu, Ray meminta Jokowi sesegera menanyakan klarifikasi pada 2 menteri itu soal dugaan bisnis tes PCR.
Karena dalam hal ini, hanya Presiden lah yang perlu turun tangan.
"Pemerintah khususnya Presiden sesegera mungkin memanggil yang bersangkutan untuk menjelaskan detail."
"Kalau terlibat dalam bisnis, ya harus dihentikan. Yang menghentikan Presiden," jelas Ray dalam diskusi virtual bertajuk Politik Bisnis Elit di PCR: Siapa Meraup Untung? yang diselenggarakan Gerakan untuk Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD), Jumat (5/11/2021).
Berkaitan dengan dugaan menteri ikut terlibat, Ray pun mengingatkan soal etika seorang pejabat negara.
Baca juga: Firli Bahuri Jamin KPK Usut Dugaan Bisnis PCR Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir
Ray menyebut, yang menjadi persoalan dugaan bisnis tes PCR bukan pada pejabat mendapat keuntungan pribadi atau tidak.
Melainkan, lebih kepada penjelasan terlibat atau tidaknya seorang menteri.
Menurut dia, etika mutlak pejabat menteri itu harus menghindar dari konflik kepentingan.
"Ini bukan persoalan dapat keuntungan berapa, tapi terlibat bisnis atau tidak, secara langsung maupun tidak langsung."
"Karena salah satu pakem dari etika pejabat negara itu adalah harus dihindarkan dari terjadinya conflict of interest," kata Ray.
Baca juga: KPK Telaah Aduan Dugaan Bisnis PCR Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir
Ia menjelaskan, setiap bagian dari pemerintahan harus dilakukan pengawasan kode etik.