Terancam Digugat PSSI Soal Pengaturan Skor, Najwa Shihab Pamer Swa Foto dengan Kapolda dan Wakapolda
Seolah ingin menunjukkan bahwa Najwa tak gentar mengusut praktik kotor itu, ia bertemu dengan mantan ketua Satgas Anti Mafia Bola, yang kini menjabat
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Heboh dugaan kasus pengaturan skor di kompetisi Liga 2 PSSI membuat pecinta bola geram.
Bagaimana tidak, setelah tayangan Mata Najwa yang bertajuk PSSI Bisa Apa? JILID 6, praktik mafia bola terindikasi masih ada.
Belum lagi sosok orang di pinggir lapangan pada pertandingan Liga 1 dan Liga 2 yang mengenakan Satgas Anti Mafia Bola.
Hal itu cukup mengherankan sebab satgas anti mafia bola itu sudah dibubarkan oleh PSSI.
Seolah ingin menunjukkan bahwa Najwa tak gentar mengusut praktik kotor itu, ia bertemu dengan mantan ketua Satgas Anti Mafia Bola, yang kini menjabat Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo.
Momen itu ia bagikan di laman Instagram pribadinya.
Dalam foto itu, tampak Najwa berbincang-bincang dan memberikan caption yang menarik dalam unggahannya.
Baca juga: APPI Minta PSSI Terus Usut Kasus Pengaturan Skor: Jangan Hanya Pemain yang Dihukum
"Gimana. Perlu lanjut Jilid 7? #PSSIBisaApa #SatgasAntiMafiaBola," tulis Najwa Shihab di Instagramnya, Jumat (5/11/2021).
Tak hanya dengan Wakapolda, Najwa juga membagikan momen swa foto dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Foto itu seolah menegaskan bahwa penelusuran tim Mata Najwa masih berlanjut tentang dugaan praktik pengaturan skor pertandingan yang dikendalikan mafia bola.
Najwa sendiri tengah terancam digugat oleh Komite Wasit PSSI, Ahmad Riyadh mendesak yang agat presenter itu membongkar identitas wasit yang menjadi narasumber PSSI BISA APA? Jilid 6 yang tayang Rabu (3/11/2021) kemarin.
Dalam tayangan itu, dihadirkan oknum wasit inisial Mr Y sebagai samaran. Dengan suara yang disamarkan, Y mengakui ada praktik pengaturan skor di Liga 1 2021-2022.
"Saya akan melapor atau menggugat ke pengadilan bahwa Mata Najwa mempunyai data orang yang diduga merusak dan mengaku dirinya mengatur pertandingan. Kalau memang mau berniat membantu PSSI untuk menegakkan aturan, seharusnya mereka membuka identitasnya," ujar Riyadh kepada wartawan, Kamis (4/11/2021).
Meski didesak untuk membuka identitas sosok Mr Y, Najwa tak bisa memenuhi permintaan Ahmad Riyadh.
Hal itu karena lantaran menyangkut kode etik jurnalistik atau sesuai dengan hak tolak yang ada dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Program Mata Najwa sendiri telah enam kali mengangkat tema PSSI BISA APA? sejak 2018.
Berbagai narasumber telah didatangkan di antaranya mantan Kapolri Jenderal Pol. (Purn.) Tito Karnavian, Eks Komite Exco PSSI Gusti Randa hingga Mantan Menpora Imam Nahrawi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.