Bansos PKH Tahap 4 Telah Cair November 2021, Simak Ketentuan dan Cara Pengecekannya
Simak ketentuan dan cara pengecekan terkait bansos PKH tahap empat yang telah cair di bulan November 2021.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) telah memasuki tahap empat dan cair di bulan November 2021.
Penerima dapat mengeceknya via cekbansos.kemensos.go.id.
Sayangnya tidak semua masyarakat berhak untuk menerima bantuan karena terdapat syarat yang harus dipenuhi yakni terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Ditambah Kemensos juga memiliki hak untuk menentukan kategori penerima bansos.
Baca juga: CARA Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 di cekbansos.kemensos.go.id, Cair Bulan November 2021
Baca juga: Bupati Bandung Barat Nonaktif Aa Umbara Divonis Penjara 5 Tahun Terkait Korupsi Bansos Covid
Namun apabila penerima sudah terdaftar, bantuan akan disalurkan melalui bank Himbara yang terdiri dari Mandiri, BNI, BRI, serta BTN.
Jika ingin mencairkan dapat dilakukan dengan mengunjungi mesin ATM atau e-warong terdekat.
Ketentuan Penerima Bansos PKH serta Jumlah Besaran Bantuan
- Ibu Hamil/Nifas sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
- Anak usia dini 0-6 tahun sejumlah Rp 3.000.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SD/Sederajat sebesar Rp 900.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat sebesar Rp 1.500.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat mendapatkan Rp 2.000.000 per tahun;
- Penyandang disabilitas berat menerima Rp 2.400.000 per tahun;
- Lanjut usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;