Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Dapatkan Kuota Data Internet Kemendikbud November 2021, Berikut Syarat dan Ulasan Lengkapnya

Berikut cara, syarat, dan ulasan lengkapnya untuk mendapatkan kuota data internet Kemendikbud November 2021.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cara Dapatkan Kuota Data Internet Kemendikbud November 2021, Berikut Syarat dan Ulasan Lengkapnya
Tangkap layar akun Instagram @kemdikbud.ri
Bantuan Kuota Internet Kemendikbud 2021 - Berikut cara, syarat, dan ulasan lengkapnya untuk mendapatkan kuota data internet Kemendikbud November 2021. 

- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan

- Memiliki nomor ponsel aktif.

3. Mahasiswa

- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree);

- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan

- Memiliki nomor ponsel aktif.

4. Dosen

Berita Rekomendasi

- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;

- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan,

- Memiliki nomor ponsel aktif.

Ilustrasi kuota internet gratis - Berikut cara, syarat, dan ulasan lengkapnya untuk mendapatkan kuota data internet Kemendikbud November 2021.
Ilustrasi kuota internet gratis - Berikut cara, syarat, dan ulasan lengkapnya untuk mendapatkan kuota data internet Kemendikbud November 2021. (https://www.freepik.com/)

Bagi penerima dengan nomor yang berbeda atau belum menerima paket kuota internet sebelumnya

Hal yang perlu diperhatikan:

- Calon penerima melaporkan kepada pimpinan satuan pendidikan untuk mendapat bantuan paket kuota.

- Pimpinan/operator satuan pendidikan mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk nomor baru atau nomor yang berubah pada laman http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk jenjang PAUD, dikdas, dan dikmen) atau http://kuotadikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas