Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dugaan Kekerasan Napi, Komnas HAM Akan Datangi Lapas Narkotika DIY Gali Keterangan

(Komnas HAM) akan terjun langsung ke lapangan terkait dugaan kekerasan terhadap Warga Binaan Pemasyaratan (WBP) dari Lapas Narkotika Kelas II A Yogyak

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dugaan Kekerasan Napi, Komnas HAM Akan Datangi Lapas Narkotika DIY Gali Keterangan
Fransiskus Adhiyuda
Komisioner Komnas HAM Chairul Anam bersama Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Senin (8/11/2021). 

Pelanggaran HAM yang dialami yakni berupa tindakan kekerasan dan penyiksaan sejumlah narapidana.

Pengakuan penyiksaan itu dilakukan oleh petugas lapas atau sipir, dan ditujukan terhadap mereka para narpidana yang baru saja selesai proses sidang putusan vonis, atau kiriman dari rumah tahanan (Rutan).

Berdasarkan pengakuan Vincent, oknum petugas lapas di sana melakukan kekerasan menggunakan sejumlah alat antara lain beberapa selang, kayu, kabel bahkan yang lebih miris lagi menggunakan alat vital sapi.

"Kesalahan apapun kami langsung dipukuli pakai selang, diinjak-injak, dipukul pakai kabel. Dan yang terakhir itu pakai alat vital sapi, jadi lengket-lengket, semua infeksi," ujarnya.

Alasan kekerasan itu dilakukan, menurut Vincent karena dia seorang residivis.

Namun, warga binaan yang bukan residivis pun ikut mendapat perlakuan yang sama.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas