Dugaan Kekerasan Napi, Komnas HAM Akan Datangi Lapas Narkotika DIY Gali Keterangan
(Komnas HAM) akan terjun langsung ke lapangan terkait dugaan kekerasan terhadap Warga Binaan Pemasyaratan (WBP) dari Lapas Narkotika Kelas II A Yogyak
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
Pelanggaran HAM yang dialami yakni berupa tindakan kekerasan dan penyiksaan sejumlah narapidana.
Pengakuan penyiksaan itu dilakukan oleh petugas lapas atau sipir, dan ditujukan terhadap mereka para narpidana yang baru saja selesai proses sidang putusan vonis, atau kiriman dari rumah tahanan (Rutan).
Berdasarkan pengakuan Vincent, oknum petugas lapas di sana melakukan kekerasan menggunakan sejumlah alat antara lain beberapa selang, kayu, kabel bahkan yang lebih miris lagi menggunakan alat vital sapi.
"Kesalahan apapun kami langsung dipukuli pakai selang, diinjak-injak, dipukul pakai kabel. Dan yang terakhir itu pakai alat vital sapi, jadi lengket-lengket, semua infeksi," ujarnya.
Alasan kekerasan itu dilakukan, menurut Vincent karena dia seorang residivis.
Namun, warga binaan yang bukan residivis pun ikut mendapat perlakuan yang sama.