Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek BLT Subsidi Gaji melalui bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Segera cek status penerima BSU di laman bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut tahap penyalurannya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Cara Cek BLT Subsidi Gaji melalui bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Tribunnews.com
Bantuan subsidi gaji - Segera cek status penerima BSU di laman bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut proses penyalurannya. 

- Atau segera hubungi kantor cabang terdekat dengan mempersiapkan KTP dan Kartu peserta BPJAMSOSTEK.

Apabila dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021".

Saat ini pekerja/buruh yang sudah ditetapkan sebagai penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan melalui rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN).

Baca juga: Bantuan Kuota Kemendikbud November 2021 Segera Cair, Berikut Syarat hingga Besaran Kuotanya

Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah:

a. Warga Negara Indonesia (WNI);

b. Kategori Peserta Penerima Upah;

Berita Rekomendasi

c. Status aktif posisi 30 Juni 2021;

d. Upah paling banyak Rp 3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK);

e. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan No 23/2021);

f. Sektor Usaha.

Baca juga: Cek Bansos PKH yang Cair November 2021 di cekbansos.kemensos.go.id, Simak Kriteria dan Caranya

Tahap Penyaluran BSU:

1. Proses verifikasi dilakukan sesuai kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021;

2. Lalu dilakukan validasi administrasi dan pembayaran BSU, dicek sesuai kelengkapan, kesesuaian format, dan duplikasi data;

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas