Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Dapat Tiket Kereta Api Gratis sebagai Peringatan Hari Pahlawan, Ini Syarat dan Ketentuannya

PT KAI membagikan 11.000 voucher tiket KA Jarak Jauh secara gratis bagi tenaga kesehatan, guru, dan veteran.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Inza Maliana
zoom-in Cara Dapat Tiket Kereta Api Gratis sebagai Peringatan Hari Pahlawan, Ini Syarat dan Ketentuannya
Tribun Jabar/Isep Heri
PT KAI membagikan 11.000 voucher tiket KA Jarak Jauh secara gratis bagi tenaga kesehatan, guru, dan veteran. 

TRIBUNNEWS.COM - PT KAI membagikan 11.000 voucher tiket KA Jarak Jauh secara gratis bagi tenaga kesehatan, guru, dan veteran.

Pembagian voucher tiket gratis diselenggarakan untuk menyambut Hari Pahlawan.

Voucher tiket tersebut dapat diperoleh untuk periode keberangkatan pada tanggal 8-30 November 2021.

Mulai tanggal 7-29 November 2021, voucher dapat diambil di Loket atau Customer Service pada 12 stasiun terkait.

Baca juga: Sambut Hari Pahlawan, PT KAI Bagikan 11.000 Tiket Kereta Api Jarak Jauh Gratis, Cek Syaratnya

Dikutip dari kai.id, VP Public Relations KAI, Joni Martinus mengatakan, program ini merupakan bentuk penghargaan KAI kepada para pahlawan yang telah berjuang dan berbakti kepada masyarakat, baik di masa pandemi maupun di masa kemerdekaan.

Program ini merupakan kelanjutan dari program serupa dari PT KAI di tahun 2020 dengan membagikan sebanyak 10.000 voucher tiket KA kepada guru dan tenaga kesehatan.

Berkat antusiasme masyarakat yang tinggi, tahun ini KAI menambah jumlah voucher yang disediakan serta menambah Veteran sebagai salah satu pihak yang berhak mendapatkan voucher tiket kereta.

Sejumlah penumpang menaiki Kereta Api Kaligung di Stasiun Semarang Poncol, Jawa Tengah dengan tujuan Semarang Poncol menuju Tegal. PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengoperasikan KA Kaligung, KA Aglomerasi, Kamandaka dan KA Joglosemarkerto mulai Senin, 4 Oktober 2021. Khusus Daop 4 Semarang mengoperasikan KA Kaligung dengan relasi Cirebon Prujakan - Semarang Poncol PP, Brebes - Semarang Poncol PP dan Tegal - Semarang Poncol PP. Juga akan melintas Kereta Api dari Daop lain yaitu KA Kamandaka relasi Purwokerto - Semarang Poncol PP dan KA Joglosemarkerto relasi Purwokerto - Solo Balapan PP dan Solo Balapan - Purwokerto - Tegal - Semarang Poncol - Solo Balapan. Syarat dan Ketentuan naik KA Aglomerasi tidak perlu menunjukkan STRP / surat tugas lainnya dan hasil tes RT-PCR / rapid antigen, namun wajib sudah di vaksin minimal dosis pertama dengan bukti vaksin melalui aplikasi Peduli Lindungi atau kartu vaksin.
Bukti vaksinasi Covid-19 tersebut akan dicek oleh petugas melalui layar komputer petugas boarding sebelum naik kereta.
Data vaksinasi akan secara otomatis muncul pada layar komputer petugas boarding, karena KAI telah mengintegrasikan aplikasi Peduli Lindungi dengan sistem boarding di stasiun. Jika data tidak muncul pada layar komputer petugas, maka pemeriksaan akan dilakukan secara manual dengan menunjukkan kartu vaksin. Bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)
Sejumlah penumpang menaiki Kereta Api Kaligung di Stasiun Semarang Poncol, Jawa Tengah dengan tujuan Semarang Poncol menuju Tegal. PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengoperasikan KA Kaligung, KA Aglomerasi, Kamandaka dan KA Joglosemarkerto mulai Senin, 4 Oktober 2021. (TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA)
Berita Rekomendasi

Syarat penerima voucher tiket gratis

1. Guru pendidikan formal untuk anak usia dini hingga tingkat menengah atas atau sederajat, baik negeri maupun swasta dengan status PNS maupun honorer.

2. Tenaga Kesehatan (bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, tenaga administrasi, dan driver ambulance), baik dari klinik, puskesmas, atau rumah sakit kecuali dokter.

3. Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).

Syarat dan ketentuan penerimaan voucher tiket gratis

1. Voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah pengambilan voucher.

Misalnya, pengambilan voucher di Stasiun Gambir, maka voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari Gambir dan Pasar Senen.

2. Promo tiket gratis khusus bagi guru, tenaga kesehatan, dan veteran dengan datang ke loket atau customer service di stasiun DAOP atau DIVRE.

3. Menunjukkan identitas asli dan fotokopi identitas/surat keterangan yang menunjukkan profesi yang ditentukan tersebut saat pengambilan voucher.

4. Pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan, kecuali untuk veteran.

Khusus anggota LVRI (Legiun Veteran RI) tetap wajib menunjukkan identitas asli LVRI dan menyerahkan fotokopi identitas LVRI yang masih berlaku.

5. Pelayanan dibuka mulai tanggal 7-29 November 2021 pukul 08.00 sampai 16.00 WIB, selama persediaan voucher masih ada;

6. Tersedia total 11.000 voucher untuk kereta kelas Eksekutif dan Ekonomi yang dapat digunakan secara gratis ke berbagai tujuan pada periode 8-30 November 2021 dengan menukarkan voucher tersebut.

7. Petugas customer service dan atau unit angkutan penumpang daerah melakukan verifikasi ID.

Voucher segera diisi dengan data penumpang yang bersangkutan apabila sudah sesuai dan berhak mendapatkan promo.

8. Voucher tidak dapat dipindahtangankan.

9. Tiket yang dicetak dengan voucher unregister tidak dapat dilakukan ubah jadwal, tetapi tetap dapat dibatalkan dan tidak berlaku pengambilan bea.

10. Selama program Pahlawan Kemanusiaan ini berlangsung, satu identitas hanya berhak untuk satu kali perjalanan.

11. Jumlah voucher yang disediakan di tiap KA per tanggal terbatas.

Daftar stasiun pelayanan pembagian voucher

1. Stasiun Gambir.

2. Stasiun Bandung.

3. Stasiun Cirebon.

4. Stasiun Semarang Tawang.

5. Stasiun Purwokerto.

6. Stasiun Yogyakarta.

7. Stasiun Madiun.

8. Stasiun Surabaya Gubeng.

9. Stasiun Jember.

10. Stasiun Medan (DIVRE 1).

11. Stasiun Kertapati (DIVRE 3).

12. Stasiun Tanjungkarang (DIVRE 4)

Daftar KA yang dapat ditukar voucher bisa dilihat pada laman kai.id.

Informasi tambahan terkait persyaratan perjalanan naik kereta api

PT KAI hanya menggratiskan tiket KA-nya saja melalui voucher yang diberikan.

Sementara itu, pengguna voucher tetap harus menanggung biaya Rapid Test Antigen sebesar Rp 45.000 jika dilakukan di stasiun.

Hal ini juga tertulis pada akun instagram @kai121_ yang menjelaskan bahwa Kementerian Perhubungan mengeluarkan adendum SE No. 92 Tahun 2021, untuk perubahan ketentuan masa berlaku hasil negatif tes RT-PCR.

Ketentuan ini berlaku efektif mulai 31 Oktober 2021.

Penumpang KA antarkota juga masih bisa melakukan skrining dengan rapid test antigen, dengan masa berlaku tetap 1×24 jam dari pengambilan sampel.

Dengan tarif Rp 45.000, masyarakat dapat memanfaatkan layanan rapid test antigen di 71 stasiun KA Jawa dan Sumatra.

Selain itu, pelaku perjalanan juga wajib sudah divaksin minimal dosis pertama, dengan menunjukkan kartu vaksin atau melalui aplikasi PeduliLindungi.

Pada siaran pers kai.id, Joni menjelaskan, pelanggan KA Jarak jauh tetap harus menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Pemesanan tiket kereta api harus memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom nomor identitas.

Penggunaan NIK ini berlaku bagi pelanggan dewasa ataupun anak-anak untuk memvalidasi status vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 calon pelanggan.

Hal tersebut dikarenakan, KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI.

Selama menggunakan layanan KAI, pelanggan wajib mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer.

Pelanggan juga harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam),

Selain itu, suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat Celsius.

"Terima kasih kepada para guru, tenaga kesehatan, dan veteran atas pengabdian dan jasa-jasanya selama ini. Voucher gratis ini kami berikan untuk Anda sebagai penghormatan terbesar KAI kepada mereka yang sudah melayani sepenuh hati," tutup Joni.

(Tribunnews.com/Katarina Retri)

Berita lain terkait Hari Pahlawan

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas