Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Kuota Data Internet Kemendikbud 11-15 November 2021 dengan Cara Ini, Simak Syarat dan Ulasannya

Berikut cara, syarat, dan ulasan lengkapnya untuk mendapatkan kuota data internet Kemendikbud 11-15 November 2021.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Cek Kuota Data Internet Kemendikbud 11-15 November 2021 dengan Cara Ini, Simak Syarat dan Ulasannya
Tangkap layar akun Instagram @kemdikbud.ri
Berikut cara, syarat, dan ulasan lengkapnya untuk mendapatkan kuota data internet Kemendikbud 11-15 November 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara, syarat, dan ulasan lengkapnya untuk mendapatkan kuota data internet Kemendikbud 11-15 November 2021.

Pada bulan Maret hingga Mei 2021, kebijakan bantuan paket kuota data internet mendapatkan tanggapan positif dari masyarakat.

Oleh karena itu, pemerintah kembali melanjutkan kebijakan bantuan paket kuota data internet tahun 2021 selama tiga bulan.

Tiga bulan tersebut terhitung mulai bulan September hingga November 2021.

Bantuan akan disalurkan setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima dan diberikan pada tanggal 11-15 setiap bulannya.

Baca juga: Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud Cair 11-15 November 2021, Ini Cara Cek di HP

Sama halnya dengan bantuan kuota bulan Maret hingga Mei 2021, setiap penerima bantuan hanya dapat menerima bantuan paket kuota data internet untuk 1 (satu) nomor ponsel setiap bulannya.

Perlu diketahui, bantuan paket kuota data internet diberikan Kemendikbudristek kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen berupa kuota data internet seluler.

BERITA TERKAIT

Hal ini bertujuan untuk menunjang pelaksanaan belajar dari rumah pada masa pandemi Covid-19.

Keseluruhan dari bantuan kuota di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.

Namun, situs yang diblokir oleh Kemenkominfo dan aplikasi sosial media, game, dan video apps yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek: https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id tidak dapat diakses.

Daftar situs dan aplikasi yang dikecualikan tersebut dapat disesuaikan selama periode bantuan berlangsung.

Kuota internet Kemendikbud diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021.

Berikut ulasan lengkapnya, dikutip dari kuota-belajar.kemdikbud.go.id:

Jadwal penyaluran bantuan paket kuota data internet

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas