Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Penerima BSU Rp 1 Juta di bsu.kemnaker.go.id, Ini Cara Antri Online di BNI dan Syarat Pencairan

Simak cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta lengkap dengan cara antri online untuk pencairan melalui bank BNI. 

Penulis: Daryono
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Cek Penerima BSU Rp 1 Juta di bsu.kemnaker.go.id, Ini Cara Antri Online di BNI dan Syarat Pencairan
Istimewa
Ilustrasi Uang - Cek Penerima BSU Rp 1 Juta di bsu.kemnaker.go.id 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta lengkap dengan cara antri online untuk pencairan melalui bank BNI. 

Pemerintah terus menyalurkan BSU Rp 1 juta. 

BSU Rp 1 juta diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat. 

Di antaranya, pekerjanya harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, bergaji di bawah Rp 3,5 juta dan berada di wilayah PPKM Level 4 dan 3. 

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BSU, dapat melakukan pengecekan di laman bsu.kemnaker.go.id.

Dengan mengecek di laman ini, akan diketahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2021 atau tidak.

Baca juga: Masih Bingung Cara Pencairan BSU Rp1 Juta dengan Sistem Burekol? Aktivasi Sebelum Tanggal Ini

Apabila terdaftar sebagai penerima, akan diketahui pula status proses pencairannya. 

Berita Rekomendasi

Berikut cara cek penerima BSU di laman bsu.kemnaker.go.id:

- Akses laman bsu.kemnaker.go.id

- Jika belum memiliki akun, Anda harus daftar akun terlebih dahulu

- Jika sudah memiliki akun, login ke akun Anda

- Kemudian lengkapi profil biodata diri Anda

- Setelah itu, cek pemberitahuan

-  Anda akan mendapatkan keterangan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak. 

Keterangan dalam situs Kemnaker ketika pengecekan penerima BSU.
Keterangan dalam situs Kemnaker ketika pengecekan penerima BSU. (Tangkapan layar bsu.kemnaker.go.id)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas