Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dari COP26 Glasgow, Dirjen Agus Justianto: Uni Eropa Harus Konsisten Atas Implementasi Lisensi Flegt

Artinya, kita mendorong bahwa sistem kita ini sudah teruji kredibiitasnya, sehingga sejumlah negara sudah mencontoh sistem SVLK kita.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dari COP26 Glasgow, Dirjen Agus Justianto: Uni Eropa Harus Konsisten Atas Implementasi Lisensi Flegt
IST
Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kementerian LHK, Agus Justianto dalam keterangan tertulis dari COP26, Glasgow, Inggris, Selasa (9/11/2021) 

Kelompok kerja ini mengadakan pertemuan rutin sejak April 2021 dan dalam perjalanan berkembang menjadi 30 negara yang bergabung untuk berbagi pengalaman  dan informasi terkait kebijakan masing-masing negara. 

“Dalam forum COP 26 di Glasgow ini, kelompok kerja mengarah pada kerja sama yang lebih serius, sehingga dalam perjalannya diusulkan untuk mendorong  Climate Leaders Summit on Forest and Land Use yang dihadiri Presiden Jokowi.

Untuk mendorong pertemuan Climate Leader Summit ini tentunya mesti ada komitemen yang akan disampaikan pada Climate Leaders Summit. Ini tidak mudah karena awalnya akan dibuat semacam agreement , tapi kita tolak dan turun lagi menjadi semacam joint statement.

Akhirnya disepakati joint declaration. Kemudian, banyak hal yang didiskusikan dengan cukup keras, karena mereka ingin mengangkat isu  deforestasi dalam hal  UE dan Inggris mengarahkan pada zero deforestation.

Uni Eropa memang mendorong apa yang disebut free deforestation, dan Inggris juga ingin ikut-ikutan seperti itu. Kita dari Indonesia sangat keras menolak isu tersebut karena komitmen Indonesia adalah mengurangi laju deforestasi semaksimal mungkin tanpa menghentikan proses pembangunan yang sedang berlangsung.

FoLU Net Sink 2030

Lebih jauh Agus Justianto menegaskan, kita tidak setuju apa yang disebut zero deforestation sehingga akhirnya kesepakatannya adalah halt and reverse forest lost and land degradation by end 2030.

Berita Rekomendasi

Ini terminologi bahasa Inggris memang mereka ahli. Kita pun juga menyampaikan bahwa kita mempunyai program yang disebut Indonesia Forestry and Other Land Uses (FoLU) Net Sink 2030 atau net karbon melalui sektor kehutanan dan lahan jangan diartikan sebagai zero deforestation. Tetap ada emisi dari hutan tapi kita juga menyerap lebih banyak, jadi net. 

“Ini yang kita sampaikan dan usung dan disampaikan oleh Presiden Jokowi. Ini juga jadi bahan bargaining kita, sebab kita didorong untuk bebas emisi 2030. Artinya sektor kehutanan yang siap dan berani menjanjikan untuk mencapai Net Sink. Dan ini yang tidak dipahami dan bahkan sengaja disesatkan karena, pertama definisi deforestasi antara kita dan Inggris atau Uni Eropa dan banyak negara negera berbeda,” papar Agus.

Bagi kita, deforestasi akan tetap dilakukan sepanjang kita bisa mengurangi dari kegiatan-kegiatan lain. Sebab kita bisa melakukan reforestasi, dengan demikian  kita tidak boleh dilarang untuk melakukan deforestasi. Tapi kita tetap melarang deforestasi yang illegal.

Agus menegaskan, definisi kita secara ilmiah diakui internasional, ini bukti  kita mampu mengurangi emisi dari  sektor kehutanan atau deforestasi sehingga dapat pembayaran berbasis kinerja dari Bank Dunia untuk Kaltim sekitar 106 juta dollar AS, dari Green Climate Fund setujui REDD+ Results-Based Payment 103,8 juta dolar AS serta  Norwegia yang kemudian malah dibatalkan.

Dalam menghitung Results-Based Payment kita sudah diakui, tapi masih saja ada yang menyerang dengan tujuan agar kita mematuhi zero deforestation. Kita mengeluarkan berbagai kebijakan seperti penghentian izin terkait penggunaan kawasan hutan primer dan lahan gambut.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas