Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Muncul Wacana Penunjukan Wakil Panglima TNI, Ini Kata Pengamat

Muncul rumor posisi Wakil Panglima TNI dijabat KASAL Laksamana Yudo Margono sebagai hadiah karena tidak menjadi Panglima TNI.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Muncul Wacana Penunjukan Wakil Panglima TNI, Ini Kata Pengamat
Tribunnews/JEPRIMA
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa bersiap mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI di Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11/2021). Presiden Joko Widodo mengajukan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi calon tunggal Panglima TNI kepada DPR sebagai pengganti Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah pengamat menyodoti wacana dibukanya jabatan Wakil Panglima TNI pasca-ditunjuknya Jenderal Andika Perkasa menjadi panglima TNI.

Bahkan, muncul rumor posisi Wakil Panglima TNI dijabat KASAL Laksamana Yudo Margono sebagai hadiah karena tidak menjadi Panglima TNI.

Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais), Soleman B Pontoh mempertanyakan rencana dibuatnya jabatan Wakil Panglima TNI.

Justru, ia menganggap apabila KASAL benar-benar dijadikan wakil panglima, maka posisinya justru turun.

Ia menilai jabatan Wakil Panglima TNI tidak jelas baik dari fungsi dan kekuatannya.

Baca juga: Pengamat: Jenderal Andika Sebaiknya Jalankan Saja Rencana Pertahanan Menhan dan Marsekal Hadi

Bahkan, kata dia, secara struktural posisi Wakil Panglima TNI juga di bawah Kepala Staf baik AD, AL dan AU.

"Jabatan apa itu (Wakil Panglima TNI)?. Matahari bukan, ban serep juga bukan. Mau jadi apa (Wakil Panglima TNI)?" ujar Soleman B Pontoh, Senin (8/11/2021).

Berita Rekomendasi

Soleman mengungkapkan, jika pun ada jabatan Wakil Panglima TNI maka secara politik tidak mempunyai kekuatan.

Karena seseorang yang akan menjabat Panglima TNI maka harus dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengikuti fit and proper test.

Sementara jabatan Wakil Panglima TNI tidak dibawa ke DPR tapi ditunjuk langsung oleh Presiden.

"Jika ada peristiwa yang harus ada pengerahan kekuatan, Wakil Panglima TNI tidak bisa mengerahkan kekuatan," tandasnya.

Soleman pun mempertanyakan jika ada pihak - pihak yang justru membuat wacana adanya jabatan Wakil Panglima TNI.

Ia menyebut pihak - pihak yang mengusulkan adanya jabatan Wakil Panglima TNI menunjukan tidak memahami dan mengetahui organisasi militer.

Apalagi yang mengusulkan adanya jabatan Wakil Panglima TNI dari kalangan sipil yang tidak memahami karakter militer.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas