Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

330 Instansi Akan Umumkan Hasil SKD CPNS Pada 13-14 November, Simak Caranya

Ia mengatakan peserta SKD CPNS bisa memantau hasil seleksi langsung melalui laman resmi BKN https://sscasn.bkn.go.id dan laman resmi instansi.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in 330 Instansi Akan Umumkan Hasil SKD CPNS Pada 13-14 November, Simak Caranya
Grafis Tribun Style
Ilustrasi CPNS 2019 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengatakan, 330 instansi akan mengumumkan hasil SKD CPNS tahap 2 pada 13-14 November 2021, mendatang.

Ia mengatakan peserta SKD CPNS bisa memantau hasil seleksi langsung melalui laman resmi BKN https://sscasn.bkn.go.id dan laman resmi instansi.

"Yang mengumumkan instansi. Peserta dapat pantau di akun SSCASN masing-masing, dan kanal resmi instansi," kata Satya saat dihubungi Tribunnews, Rabu (10/11/2021).

Ia menambahkan, bahwa 330 intansi yang akan mengumumkan telah diundang rekonsiliasi pada 4-6 November 2021, lalu.

Berikut Cara Cek Hasil SKD CPNS 2021:

Baca juga: PENGUMUMAN Hasil SKD CPNS Tahap II akan Diikuti 330 Instansi, Begini Cara Cek Hasilnya

1. Akses laman sscasn.bkn.go.id

Berita Rekomendasi

2. Klik menu "layanan Informasi"

3. Setelah itu, pilih 'Hasil SKD CPNS'

4. Maka hasil SKD CPNS nantinya akan ditampilkan secara otomatis oleh sistem SSCASN.

Peserta juga dapat mendownload Sertifikat Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) secara online berikut ini.

Pelamar yang dinyatakan lulus tahap SKD, selanjutnya akan melaksanakan tahap Seleksi Kompetensi Bidang.

Baca juga: Jadwal Pengumuman SKD Tahap 2 dan Pelaksanaan SKB CPNS, Dilaksanakan Pertengahan November

Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB adalah seleksi yang mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya sehingga individu mampu menampilkan unjuk kerja yang tinggi dalam suatu Jabatan tertentu.

Pelaksanaan SKB sendiri akan digelar dalam 2 tahap, pertama pada 15-28 November, dan tahap kedua pada 27 November-18 Desember 2021.

Jika sesuai jadwal, hasil SKD dan SKB akan diumumkan pada 9-10 Desember dan 3-4 Januari 2022.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas