Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 Bulan November 2021, Akses cekbansos.kemensos.go.id
Klik cekbansos.kemensos.go.id, cek penerima Bansos PKH tahap keempat yang cair bulan November 2021.
Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah masih memberikan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat.
Penerima bantuan sosial (bansos) PKH dari pemerintah dapat dicek secara online.
Cukup akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek penerima bansos PKH.
Berdasarkan informasi yang diunggah di Instagram @kemensosri, bantuan perlindungan sosial PKH pada bulan November 2021 telah memasuki tahap pencairan ke-IV.
Bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial.
Baca juga: Siapkan KTP, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Baca juga: Cair November 2021! Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 Melalui Laman cekbansos.kemensos.go.id
Adapun besaran bantuan PKH per tahun 2021 yang diberikan sejumlah:
Program Keluarga Harapan (PKH)
- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;
- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;
- Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.
Baca juga: Simak Ketentuan Penerima Bansos PKH Tahap 4, Berikut Cara Cek di cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: Daftar Bansos yang Cair Bulan November 2021: Diskon Listrik Hingga PKH
Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Keluarga Miskin (KM) ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Seperti dikutip dari indonesiabaik.id, kriteria keluarga penerima manfaat PKH adalah keluarga miskin yang setidaknya memiliki satu syarat seperti, ibu hamil, anak usia dini 0 sampai 6 tahun, penyandang disabilitas berat, dan orang lanjut usia diutamakan mulai dari 70 tahun.
Atau keluarga miskin yang memiliki setidaknya satu anak dengan pendidikan SD/Sederajat, anak dengan pendidikan SMP/Sederajat, dan pendidikan anak SMA/Sederajat.
PKH juga diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Berikut ini cara cek penerima bansos Kemensos melalui laman cekbansos.kemensos.go.id:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;
- Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom;
- Masukkan nama sesuai KTP;
- Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom;
- Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru;
- Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Penyaluran bantuan dilakukan sejak Juli hingga September 2021 dan dipercepat pencairannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Proses pencairan dana tidak dikenai potongan biaya apapun.
Penyaluran Bansos
- Tahap 1 : Januari, Februari, Maret
- Tahap 2 : April, Mei, Juni
- Tahap 3 : Juli, Agustus, September
- Tahap 4 : Oktober, November, Desember
(Tribunnews.com/Nadya)
Berita lain terkait daftar bansos