Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK 'Jahit' Kronologi Penyelenggaraan Ajang Formula E

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengulik kronologi penyelenggaraan ajang balap mobil listrik atau Formula di DKI Jakarta.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in KPK 'Jahit' Kronologi Penyelenggaraan Ajang Formula E
Tribunnews/Irwan Rismawan
Deputi Penindakan KPK, Karyoto. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengulik kronologi penyelenggaraan ajang balap mobil listrik atau Formula di DKI Jakarta.

Seperti diketahui, KPK telah menerima dokumen setebal 600 halaman dari Pemerintah Provinsi DKI dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) terkait ajang Formula E.

"Pada prinsipnya memang kami sedang melakukan penyelidikan. Kalau penyelidikan apapun informasi yang ada tentunya akan kami jaring, nanti kami kait kaitkan, kami jahit apakah kronologinya dan lain-lain ya," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/11/2021).

Karyoto mengatakan KPK terlebih dulu akan menyusun kronologis dugaan korupsi dalam ajang Formula E.

Baca juga: Terkait Perkara Formula E, KPK Telaah Laporan Pemprov DKI Jakarta

Kendati demikian, dirinya belum bisa menjelaskan secara utuh terkait penyelidikan ini.

"Prinsipnya biarkan kami melakukan pekerjaan dan nanti pada saatnya pasti akan kita sampaikan kepada masyarakat. Jadi memang betul kami sedang melakukan penyelidikan," kata Karyoto.

Berita Rekomendasi

Direktur Utama Jakpro Widi Amanasto sebelumnya mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan untuk menyerahkan dokumen perhelatan Formula E

Dokumen setebal 600 halaman itu berisi detail perhelatan balapan mobil listrik Formula E pada Juni 2022. 

Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh juga hadir di gedung KPK mendampingi Dirut Jakpro tersebut.

Bambang Widjojanto selaku tim hukum Pemprov DKI mengatakan, dokumen yang diserahkan ke KPK itu merupakan himpunan seluruh dokumen yang terdiri dari proses persetujuan hingga persiapan penyelenggaraan Formula E.

“Dari dokumen ini mudah-mudahan semua, every single evidence yang kita punya, yang kita berikan kepada KPK, karena tujuannya yang penting kita mau bikin tradisi baru ya,” kata Bambang di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/11/2021).

Baca juga: Pemprov DKI Tak Nyaman dengan Info Penyelidikan Korupsi Formula E di KPK

“Tradisi baru bahwa government (pemerintah) itu harus betul-betul bertanggung jawab terhadap proses yang harus dilakukan, jadi kita kasih semua dokumen itu,” imbuhnya.

Selain dokumen penyelenggaraan, menurut Bambang, pihaknya juga memberikan sejumlah bukti-bukti yang diperlukan KPK sebagai penegak hukum.

“Dengan begitu sebenarnya kita menginginkan tidak ada lagi gonjang-ganjing mengenai informasi, cuma kita tidak masuk ke dalam pokok perkara, biar KPK,” ucap dia.

Ia pun berharap, apa yang dilakukan pemprov DKI bisa menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain.

Bambang mempersilakan KPK memeriksa dokumen tersebut.

"Kalau ada yang diperlukan lagi kita akan berikan semuanya,” ujar Bambang.

“Jadi supaya tidak ada yang ditutup-tutupi. kita tidak mau juga ada hengki pengki, dan yang datang sendiri adalah inspektur. ini tradisi baru yang harus diperkenalkan dan ditunjukkan kita mau bangun tradisi itu,” tutur dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas