Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

CAIR HARI INI, Cek Kuota Data Internet Kemendikbud hingga 15 November 2021, Ini Syarat dan Ulasannya

Berikut cara, syarat, dan ulasan lengkapnya untuk mendapatkan kuota data internet Kemendikbud yang cair hari ini hingga 15 November 2021.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Daryono
zoom-in CAIR HARI INI, Cek Kuota Data Internet Kemendikbud hingga 15 November 2021, Ini Syarat dan Ulasannya
Tangkap layar kemdikbud.go.id
Berikut cara, syarat, dan ulasan lengkapnya untuk mendapatkan kuota data internet Kemendikbud yang cair hari ini hingga 15 November 2021. 

Setiap nomor ponsel penerima bantuan dapat menerima paling banyak 3 (tiga) bantuan paket kuota data internet dengan ID penerima bantuan yang berbeda.

Bantuan kuota data internet yang diterima

Rincian bantuan kuota data internet dibagi menjadi empat kategori:

- Peserta Didik Jenjang PAUD: 7 GB/bulan.

- Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: 10 GB/bulan.

- Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah: 12 GB/bulan.

- Dosen dan Mahasiswa: 15 GB/bulan.

Berikut cara, syarat, dan ulasan lengkapnya untuk mendapatkan kuota data internet Kemendikbud yang cair hari ini hingga 15 November 2021.
Berikut cara, syarat, dan ulasan lengkapnya untuk mendapatkan kuota data internet Kemendikbud yang cair hari ini hingga 15 November 2021. (Tangkap layar akun Instagram @kemdikbud.ri)
Rekomendasi Untuk Anda

Syarat penerima bantuan paket kuota data internet baru

Untuk penerima bantuan paket kuota data internet baru di tahun 2021 ini harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

- Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan

- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.

2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan

- Memiliki nomor ponsel aktif.

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas