Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

CEK Bantuan Kuota Data Internet Gratis yang Cair Hari Ini, Besaran Kuota 7GB hingga 15GB

Simak cara cek bantuan Kuota Internet Gratis yang cair mulai hari ini, Kamis (11/11/2021) hingga Senin (15/11/2021).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Nuryanti
zoom-in CEK Bantuan Kuota Data Internet Gratis yang Cair Hari Ini, Besaran Kuota 7GB hingga 15GB
Tangkap layar kuota-belajar.kemdikbud.go.id
Bantuan Kuota Data Internet 2021. Segera cek bantuan Kuota Internet Gratis yang cair tanggal 11-15 November 2021, kuota berlaku selama 30 hari sejak diterima. 

Mekanisme Pendataan Penerima Bantuan Kuota Internet

Kepala satuan pendidikan perlu segera:

- Memutakhirkan data siswa, mahasiswa, guru, dan dosen, termasuk nomor handphone, pada sistem data pokok pendidikan dan pangkalan data pendidikan tinggi.

- Untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah mengunggah SPTJM pada http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau klik di sini.

- Kemudian jenjang pendidikan tinggi dapat mengunggah SPTJM di http://kuotadikti.kemdikbud.go.id atau klik di sini.

Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet

Penerima bantuan paket kuota data internet baru di tahun 2021 ini harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Rekomendasi Untuk Anda

- Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah harus terdaftar di aplikasi Dapodik; dan memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/ orang tua/anggota keluarga/wali.

- Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah harus terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan memiliki nomor ponsel aktif.

- Mahasiswa yang terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree); memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan memiliki nomor ponsel aktif.

- Dosen yang terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif; memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan memiliki nomor ponsel aktif.

Dikutip dari kuota-belajar.kemdikbud.go.id, ini daftar situs dan aplikasi yang tidak dapat diaskes menggunakan Paket Kuota Internet Kemdikbud:

Media Sosial

- Badoo

- Bigolive

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas