Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendekatan Yurisdiksi Bisa Jadi Cara Baru Membuat Perencanaan Keuangan Daerah

Mekanisme insentif keuangan jadi kunci untuk mengkonsolidasikan kepentingan ekonomi dan ekologi lintas sektoral dan multipihak pada tingkat kabupaten

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pendekatan Yurisdiksi Bisa Jadi Cara Baru Membuat Perencanaan Keuangan Daerah
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi Uang 

Laporan  Wartawan Tribunnews.com, Choirul Arifin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pendekatan yurisdiksi (JA) kini bisa menjadi metode baru dalam merancang perencanaan keuangan daerah untuk mencapai keselarasan lintas sektor yang berkelanjutan dari green prosperity.

JA pada dasarnya merupakan pendekatan terpadu untuk mengharmonisasikan tujuan sosial, ekonomi, dan lingkungan lewat partisipasi berbagai pemangku kepentingan lintas sektor yang dipimpin kepala pemerintahan baik di tingkat nasional maupun di tingkat sub-nasional.

Dengan bermunculan inisiatif JA yang dilakukan di beberapa yurisdiksi menjadi krusial untuk melihat potensi pendanaan hijau untuk mengakselerasi upaya kabupaten yang berprestasi menuju pertumbuhan rendah karbon, produksi komoditas berkelanjutan sekaligus mengedepankan pertumbuhan ekonomi masyarakat yang inklusif.

CEO Landscape Indonesia Agus Sari mengatakan, mekanisme insentif keuangan menjadi kunci untuk mengkonsolidasikan kepentingan ekonomi dan ekologi lintas sektoral dan multipihak pada tingkat kabupaten untuk menuju Green Prosperity (kemakmuran hijau).

Pertemuan JCAF #3 untuk mengidentifikasi adanya fasilitas keuangan, jenis instrumen pendanaan dan mekanisme yang diberlakukan untuk kabupaten serta bagaimana pendekatan Yurisdiksi dapat mengakselerasi pendanaan untuk masuk baik lewat penguatan sistem perencanaan dan mekanisme pelaporan, pemetaan prioritas, sistem regulasi dan beragam lainnya.

Baca juga: Rayakan Hari Fintech Nasional, Aftech Hadirkan Kegiatan Literasi Keuangan hingga Promosi Brand

Jurisdiction Collective Action Forum (JCAF) melangsungkan dialog bulanan yang dihadiri lebih dari 150 undangan dan dikurasi serta difasilitasi bersama para praktisi penerapan yurisdiksi berdasarkan prioritas dan tema yang disepakati.

BERITA REKOMENDASI

Pendekatan JA dapat digunakan untuk mengintensifkan produksi komoditas yang berkelanjutan di Indonesia.

Di saat yang sama sektor swasta pun memperkuat penerapan sistem lingkungan, sosial dan tata kelola (ESG) dan selaras dengan meningkatnya investasi yang berkelanjutan.

“JA mendapatkan momentum dan dipilih oleh sejumlah pihak untuk membantu dan mengurangi deforestasi dan juga emisi namun tetap mengedepankan pertumbuhan masyarakatnya," ungkap  Agus Sari, Kamis (11/11/2021).

Dia menambahkan, JA juga dipakai oleh pelaku usaha yang memerlukan kepastian sourcing yang berkelanjutan dalam rantai pasok lewat upaya sertifikasi berkelanjutan pada tingkat yurisdiksi. Sebuah trend konsolidasi menuju pembangunan hijau.

Baca juga: BI: Pencatatan Keuangan Syarat UMKM Naik Kelas

"JA menjadi kasus investasi yang menarik untuk melihat potensi investasi di tingkat yurisdiksi (kabupaten) karena lebih efisien sekaligus menjawab permasalahan pelik terhadap penanggulangan deforestasi di Indonesia yang memerlukan pendanaan yang besar,” ungkapnya.

Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Dr, Djoko Hendratto, M.B.A menambahkan, 

Dia menambahkan, pendanaan nasional untuk mengatasi masalah iklim di Indonesia setiap tahunnya mencapai 260 juta USD sementara APBN hanya terserap sekitar 30-40%.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas