Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbud Cair, Berikut Cara Mengecek

Bantuan kuota data internet disalurkan pada 11-15 setiap bulannya dan berlaku selama 30 hari sejak diterima.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Nuryanti
zoom-in Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbud Cair, Berikut Cara Mengecek
https://www.freepik.com/
Ilustrasi kuota internet gratis. Simak cara cek kuota data internet Kemendikdikbud di dalam artikel ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek kuota data internet Kemendikdikbud di dalam artikel ini.

Bantuan kuota data internet gratis yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemndikbud Ristek) terakhir disalurkan pada bulan November 2021.

Dikutip dari kominfo.go.id, bantuan kuota data internet disalurkan pada 11-15 setiap bulannya dan berlaku selama 30 hari sejak diterima.

Oleh karena itu, bantuan kuota data internet disalurkan mulai Kamis (11/11/2021).

Bantuan kuota data internet ditujukan kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen, berupa kuota data internet seluler.

Tujuan pemberian bantuan kuota data gratis adalah untuk menunjang pelaksanaan belajar dari rumah pada masa pandemi Covid-19.

Daftar Penerima Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbud

Berita Rekomendasi

Dikutip dari Buku Saku Program Kuota Belajar bagi Siswa, Guru, Mahasiswa, dan Dosen, berikut daftar penerima bantuan kuota data internet gratis:

1. Paket kuota data internet untuk peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PGSD) yaitu 7GB/bulan.

2. Paket kuota data internet untuk peserta didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah (SD, SMP, SMA) yaitu 10GB/bulan.

3. Paket kuota data internet untuk Mahasiswa dan Dosen yaitu 15GB/bulan

4. Paket kuota data internet untuk Pendidik yaitu 12GB/bulan.

Baca juga: Sudah Cair, Cek Kuota Internet Gratis dari Kemendikbudristek, Simak Caranya

Cara Cek Bantuan kuota Data Internet Gratis Kemendikbud

Berikut cara cek Cek bantuan kuota data internet gratis Kemendikbud yang dirangkum oleh Tribunnews.com:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas