Cek Bansos PKH Tahap 4 di cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Cara Daftar sebagai Penerima
Simak cara daftar sebagai penerima bansos PKH. Cek bansos PKH tahap 4 di cekbansos.kemensos.go.id.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Cek status penerima Bansos PKH tahap keempat via cekbansos.kemensos.go.id yang telah cair untuk bulan November 2021.
Bantuan tersebut dapat diterima oleh keluarga yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bagi penerima yang sudah memenuhi kriteria maka bantuan akan disalurkan lewat bank Himbara yang terdiri dari Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
Kemudian terkait pencairan bantuan, dapat mengunjungi mesin ATM atau e-warong terdekat.
Namun, apabila ingin mendaftarkan sebagai penerima, berikut ketentuannya beserta jumlah bantuan untuk tiap kriteria:
Baca juga: Kemendikbudristek Integrasikan PD-DIKTI dengan E-Bansos Pendidikan
Baca juga: Menko Airlangga: Sejak Awal Pandemi Program Kartu Prakerja Didesain Menjadi Program Bansos Plus
Ketentuan Penerima Bansos PKH 2021 beserta Jumlah Bantuan
- Ibu Hamil/Nifas sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
- Anak usia dini 0-6 tahun sejumlah Rp 3.000.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SD/Sederajat sebesar Rp 900.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat sebesar Rp 1.500.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat mendapatkan Rp 2.000.000 per tahun;
- Penyandang disabilitas berat menerima Rp 2.400.000 per tahun;
- Lanjut usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;
Syarat lainnya yang harus dipenuhi oleh penerima adalah masuk pada kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca juga: CEK Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id, Inilah Kriteria dan Kewajiban Penerima Bansos PKH
Baca juga: Bansos PKH Cair November 2021, CEK Penerima Tahap 4 di cekbansos.kemensos.go.id