Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEK Daftar Penerima Bansos PKH Tahap 4 yang Cair Bulan November 2021 di cekbansos.kemensos.go.id

Berikut ini cara cek penerima bansos PKH tahap 4 yang cair November 2021 di cekbansos.kemensos.go.id.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in CEK Daftar Penerima Bansos PKH Tahap 4 yang Cair Bulan November 2021 di cekbansos.kemensos.go.id
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Uang - Cek penerima bansos PKH tahap 4 yang cair November 2021 di cekbansos.kemensos.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Dalam artikel ini terdapat cara untuk cek penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah.

Bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai kriteria penerima PKH menurut Kementerian Sosial.

Penerima bansos PKH dari pemerintah dapat dicek secara online.

Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek penerima bansos PKH tahap 4 yang cair pada bulan November 2021.

Baca juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair November 2021, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Baca juga: CEK Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Akses bpjsketenagakerjaan.go.id, kemnaker.go.id dan Chat WA

Berdasarkan informasi yang diposting Instagram @kemensosri, bantuan perlindungan sosial PKH pada bulan November 2021 telah memasuki tahap pencairan ke-IV.

Bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial.

Adapun besaran bantuan PKH per tahun 2021 yang diberikan sejumlah: 

BERITA REKOMENDASI

Program Keluarga Harapan (PKH)

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;


- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;

- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas