Jadwal Tes SKB CPNS Dimulai 15 November 2021, Berikut Pembagian Sesi Pelaksanaannya
SKB CPNS di BKN Pusat terbagi dalam tiga sesi perhari, sedangkan di titik lokasi Kanreg dan UPT BKN terbagi dalam empat sesi dan untuk jumat dua sesi.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Inza Maliana
TRIBUNNEWS.COM - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan dimulai pada 15 November 2021.
Ada beberapa ketentuan terkait pelaksanaan tes SKD yang dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19 ini.
Hal tersebut seperti disampaikan BKN melalui surat nomor 14334/B-KS.04.01/SD/E/2021.
Ketentuan tersebut di antaranya seperti melakukan pemeriksaan negatif Covid-19.
Selain itu, peserta juga wajib menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker).
Peserta SKB juga wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.
Baca juga: Cara Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2021, Berikut Jadwal Pelaksanaannya
Baca juga: SKB CPNS Dimulai 15 November 2021, Ini Info Kisi-kisi serta Materi Tes yang Perlu Dipelajari Peserta
Sesi Pelaksanaan SKB CPNS
Pelaksanaan SKB dalam satu harinya akan dibagi menjadi beberapa sesi.
SKB CPNS di BKN Pusat terbagi dalam tiga sesi perharinya, sedangkan di titik lokasi Kanreg dan UPT BKN terbagi dalam empat sesi.
Namun untuk hari Jumat, waktu pelaksanaan SKB CPNS dilakukan dalam dua sesi di semua titik lokasi.
Sebelum melaksanakaan tes SKD, peserta diberi waktu persiapan selama 90 menit.
Persiapan tersebut mulai dari registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, cody checking, peserta masuk ruang tunggu steril hingga perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian.
Pada lokasi dengan pelaksanaan tes SKD CPNS dalam tiga sesi, waktu pelaksanaan SKD sesi pertama dimulai pada pukul 08.00 - 09.30.
Meski begitu, pada pukul 06.30 sudah dimulai persiapan tes dengan registrasi dan pemerian PIN pada peserta hingga body checking.
Kemudian dilanjutkan dengan SKD sesi kedua, yakni dimulai pada pukul 09.30 dengan waktu pelaksanaan 100 menit.
Sama seperti sesi pertama, peserta diberi waktu 90 menit untuk persiapan sebelum dilakukan pelaksanaan.
Setelah itu, sesi ketiga dilaksanakan pada pukul 14.00 dengan persiapan dimulai pada 12.30.
Baca juga: Peserta SKB CPNS Terpapar Covid-19 Apakah Dapat Mengikuti Tes? Ini Kata BKN
Baca juga: Peserta CPNS yang Melakukan Tindak Kecurangan Apakah akan Di-Blacklist Seumur Hidup? Ini Kata BKN
- Pelaksanaan SKB 3 Sesi di BKN Pusat
Sesi I
06.30 - 08.00: Persiapan
08.00 - 09.30: Pelaksanaan SKB CPNS
Sesi II
09.30 – 11.00: Persiapan
11.00 – 12.30: Pelaksanaan SKB CPNS
Sesi III
12.30 – 14.00: Persiapan
14.00 – 15.30: Pelaksanaan SKB CPNS
- Pelaksanaan SKB 4 Sesi di Kanreg dan UPT BKN
Sesi I
06.30 - 08.00: Persiapan
08.00 - 09.30: Pelaksanaan SKB CPNS
Sesi II
09.00 – 11.00: Persiapan
11.30 – 12.00: Pelaksanaan SKB CPNS
Sesi III
11.30 – 13.00: Persiapan
13.00 – 14.30: Pelaksanaan SKB CPNS
Sesi IV
14.00 – 15.30: Persiapan
15.30 – 17.00: Pelaksanaan SKB CPNS
- Pelaksanaan SKB 2 Sesi (Hari Jumat)
Sesi I
06.30 - 08.00: Persiapan
08.00 - 09.30: Pelaksanaan SKB CPNS
Sesi II
12.30 – 14.00: Persiapan
14.00 – 15.30: Pelaksanaan SKB CPNS
(Tribunnews.com/Tio)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.