Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Gelaran Formula E yang Jadi Program Super Prioritas Gubernur Anies Ada di Tangan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tengah mengusut adanya dugaan korupsi pengadaan proyek balap mobil listrik atau Formula E.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Nasib Gelaran Formula E yang Jadi Program Super Prioritas Gubernur Anies Ada di Tangan KPK
Kolase Tribun Manado
Ajang Formula E dijadwalkan digelar pada 2022 - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah menyerahkan dokumen setebal 600 halaman tentang kegiatan ajang Formula E ke KPK pada Selasa, 9 November 2021.

Dokumen tersebut diserahkan oleh Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat dan Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto.

Baca juga: Ini Isi 600 Lembar Dokumen Formula E yang Diserahkan Pemprov DKI ke KPK

Mereka datang ke KPK didampingi oleh Ketua TGUPP Bidang Penegakan Hukum Bambang Widjojanto dan Mantan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja.




Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat mengatakan penyerahan dokumen penyelenggaraan Formula E kepada KPK merupakan bentuk transparansi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

"Hari ini, kami menyerahkan dokumen, dokumen mengenai penyelenggaraan Formula E. Ini adalah salah satu bentuk komitmen kami di Pemprov DKI Jakarta untuk terus meningkatkan governance reform di Pemprov DKI Jakarta," kata Syaefulloh di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/11/2021).

Selain itu, kata dia, penyerahan dokumen juga bagian dari implementasi program pencegahan korupsi terintegrasi yang merupakan program koordinasi dan supervisi pencegahan (korsupgah) KPK.

Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat (kiri) didampingi mantan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai bertemu Pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/11/2021). Pemprov DKI Jakarta dan BUMD DKI PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyerahkan dokumen setebal 600 halaman yang berisi seluruh proses Formula E kepada KPK agar KPK mendapatkan informasi secara detail dan utuh mengenai penyelenggaraan ajang balap mobil listrik itu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat (kiri) didampingi mantan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai bertemu Pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/11/2021). Pemprov DKI Jakarta dan BUMD DKI PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyerahkan dokumen setebal 600 halaman yang berisi seluruh proses Formula E kepada KPK agar KPK mendapatkan informasi secara detail dan utuh mengenai penyelenggaraan ajang balap mobil listrik itu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Kedua, ini juga merupakan bagian dari implementasi program pencegahan korupsi terintegrasi yang merupakan program korsupgah KPK. Mudah-mudahan dengan seperti ini kita ingin sama-sama transparan dan akuntabel," ujar Syaefulloh.

BERITA TERKAIT

Menurutnya, penyerahan dokumen tersebut juga merupakan bagian dari upaya memitigasi risiko dalam setiap penyelenggaraan urusan pemerintahan khususnya di Pemprov DKI Jakarta.

"Dengan menyerahkan dokumen ini, kami berharap memperoleh 'feedback' dari KPK dan memperoleh rekomendasi untuk perbaikan ke depan," ujarnya.

Ia mengatakan Pemprov DKI siap memberikan keterangan jika KPK memerlukan penjelasan lebih lanjut soal penyelenggaraan Formula E tersebut.

"Terakhir, tentu kami Pemprov DKI Jakarta siap jika sewaktu-waktu diperlukan penjelasan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Formula E di Jakarta," tutur Syaefulloh.

Banyak program tertunda gara-gara Formula E

Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono pun menyebut Anies tak tahu prioritas penggunaan anggaran.

Padahal, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu sudah empat tahun memimpin Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas