Rakor Bersama Ganjar, Firli Bahuri Ajak Para Kepala Daerah di Jateng Rapatkan Barisan Lawan Korupsi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengajak seluruh kepala daerah dan Ketua DPRD Jawa Tengah (Jateng) untuk menyadarkan praktik kor
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengajak seluruh kepala daerah dan Ketua DPRD Jawa Tengah (Jateng) untuk menyadarkan praktik korupsi.
Hal tersebut disampaikan langsung dalam Rapat Koordinasi Pemberantas Korupsi Terintegrasi di Gedung Gradhika Baktipraja, Semarang, Jawa Tengah.
Firli mengatakan, pertemuannya kali ini di Jateng adalah untuk merapatkan barisan melawan korupsi.
Menurutnya, korupsi tindakan bahaya, merampas hak rakyat, dan merampas hak kemanusiaan.
“Hari ini kita berada di Jateng niatnya satu, bagaimana kita bisa merapatkan satu barisan untuk melawan korupsi. Saya ajak seluruhnya yang hadir untuk menyadarkan praktik korupsi,” kata Firli Bahuri, di Gedung Gradhika Baktipraja, dalam keterangan yang diterima, Jumat (12/11/2021).
Firli mengapresiasi Provinsi Jateng sebab berdasarkan hasil monitor KPK, pencegahan atau monitor korupsi dengan delapan aspek yang diintervensi, Jateng menunjukkan angka yang cukup menggembirakan.
“Namun demikian monitor ini adalah indikator apakah ada upaya untuk tidak terjadi korupsi, karena tugas pokok KPK itu melakukan tindakan pencegahan agar tidak terjadi korupsi,” ucapnya.
Baca juga: KPK Dalami Uang Rp 1,5 Miliar yang Ditemukan Saat OTT Dodi Reza Alex Noerdin
Di kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, dikumpulkannya Kepala Daerah dan Ketua DPRD dalam rapat koordinasi ini adalah untuk mengingatkan mereka agar tidak melakukan korupsi.
“KPK kemarin kontak saya, untuk mengumpulkan semuanya. Di rakor ini sekali lagi mengingatkan ya kepada kepala daerah agar tidak korupsi,” kata Ganjar.
Ganjar mengaku sudah memiliki grup WhatsApp dengan KPK yang juga terdapat konseling terbuka untuk memastikan bahwa pemerintahan hingga anggaran negara dipergunakan dengan baik. Hanya saja saat ini dijelaskan terkait teknisnya dalam kondisi pandemi.
“Sebenarnya teknisnya bagaimana, seperti recofusing dan penentuan harga dalam kondisi yang berbeda-beda. Ini penting untuk dipahami, sehingga ada yang tidak dikategorikan sebagai korupsi. Kecuali memang ada niat jahat mau nyolong,” jelasnya.
Ganjar berharap para kepala daerah dan ketua DPRD yang datang bisa sadar yang mana termasuk korupsi, seperti jual beli jabatan, pungutan liar (pungli), kolusi, dan terkait perizinan.
“Karena semua areanya pun sudah diketahui. Kalau masih ada yang nekat, ya tangkap,” tegasnya.