Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Segera Cek Kuota Data Internet Kemendikbud, Terakhir 15 November 2021 dengan Cara Ini

Berikut cara, syarat, dan ulasan lengkapnya untuk mendapatkan kuota data internet Kemendikbud, terakhir 15 November 2021.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Segera Cek Kuota Data Internet Kemendikbud, Terakhir 15 November 2021 dengan Cara Ini
Tangkap layar akun Instagram @kemdikbud.ri
Berikut cara, syarat, dan ulasan lengkapnya untuk mendapatkan kuota data internet Kemendikbud, terakhir 15 November 2021. 

2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan

- Memiliki nomor ponsel aktif.

3. Mahasiswa

- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree);

- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan

- Memiliki nomor ponsel aktif.

Berita Rekomendasi

4. Dosen

- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;

- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan,

- Memiliki nomor ponsel aktif.

Bagi penerima dengan nomor yang berbeda atau belum menerima paket kuota internet sebelumnya

Hal yang perlu diperhatikan:

- Calon penerima melaporkan kepada pimpinan satuan pendidikan untuk mendapat bantuan paket kuota.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas