Sudah Cair, Cek Kuota Internet Gratis dari Kemendikbudristek, Simak Caranya
Simak cara cek kuota internet gratis bantuan dari Kemendikbudristek berikut ini.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek kuota data internet Kemedikbudristek di dalam artikel ini.
Bantuan kuota data internet gratis yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemndikbudristek) terakhir disalurkan pada bulan November 2021.
Dikutip dari kominfo.go.id, bantuan kuota data internet akan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulannya dan berlaku selama 30 hari sejak diterima.
Oleh karena itu, bantuan kuota data internet akan disalurkan mulai Kamis (11/11/2021).
Bantuan kuota data internet ditujukan kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen, berupa kuota data internet seluler.
Baca juga: Kuota Ditambah 1,6 Juta, Cek Penerima BSU Rp 1 Juta, Akses bsu.kemnaker.go.id atau WA dan Telepon
Baca juga: Syarat dan Cara Cek Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbudristek, Mulai Cair Hari Ini
Tujuan pemberian bantuan kuota data gratis adalah untuk menunjang pelaksanaan belajar dari rumah pada masa pandemi Covid-19.
Daftar Penerima Bantuan Kuota Data Internet Kemndikbud
Dikutip dari Buku Saku Program Kuota Belajar bagi Siswa, Guru, Mahasiswa, dan Dosen, berikut daftar penerima bantuan kuota data internet gratis:
1. Paket kuota data internet untuk peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PGSD) yaitu 7GB/bulan.
2. Paket kuota data internet untuk peserta didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah (SD, SMP, SMA) yaitu 10GB/bulan.
3. Paket kuota data internet untuk Mahasiswa dan Dosen yaitu 15GB/bulan.
4. Paket kuota data internet untuk Pendidik yaitu 12GB/bulan.
Baca juga: Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud Segera Cair 11-15 November 2021, Ini Cara Cek Berbagai Provider
Baca juga: CEK Bantuan Kuota Data Internet Gratis yang Cair Hari Ini, Besaran Kuota 7GB hingga 15GB
Cara Cek Bantuan Kuota Data Internet Gratis Kemendikbud
Berikut cara cek bantuan kuota data internet gratis Kemendikbud yang dirangkum oleh Tribunnews.com: