3 Eks Pentolan KPK Ini Suarakan Antikorupsi Lewat Media YouTube
Tiga orang yang tercatat pernah bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menyuarakan antikorupsi lewat media YouTube.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga orang yang tercatat pernah bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menyuarakan antikorupsi lewat media YouTube.
Mereka yaitu eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang serta dua mantan penyidik lembaga antirasuah, Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap.
"Sehingga setidaknya sampai saat ini ada 3 eks KPK menggunakan YouTube sebagai alat perjuangannya," kata Yudi kepada Tribunnews.com, Sabtu (13/11/2021).
Yang paling dulu mulai bermain YouTube adalah pimpinan KPK 2015-2019 Saut Situmorang.
Dia pertama kali mengunggah video di saluran 'SAUT SITUMORANG' pada 3 Oktober 2020.
Namun pria yang juga pernah bekerja di Badan Intelijen Negara (BIN) itu terpantau tak terlalu aktif di YouTube.
Selama 2020, ia hanya mengunggah empat video.
Barulah pada 2021, Saut mulai aktif kembali menggunakan YouTube.
Video paling anyar yang dia unggah berjudul 'Lawan Korupsi : Kejahatan Luar Biasa PCR ?'.
Dua pegawai KPK yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan kemudian dipecat per 30 September 2021, yakni Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap, juga mulai menggunakan YouTube.
Melalui salurannya 'Novel Baswedan', Novel ingin mengedukasi tentang persoalan antikorupsi dan penegakan hukum berbasis kejujuran dan integritas.
"Saya ingin buat saluran khusus yang fokus pada informasi, edukasi dan diskusi tentang masalah antikorupsi, dan penegakan hukum dengan basis kejujuran dan integritas," kata Novel kepada Tribunnews.com, Jumat (15/10/2021).
Mulai mengunggah video pada 14 Oktober 2021, kini saluran YouTube Novel Baswedan sudah diisi 14 video.
"Hal penting yang ingin saya sampaikan adalah kalian boleh membutakan mata saya tapi perjuangan memberantas korupsi harus tetap berjalan karena hukum tidak pernah buta," ucap Novel dalam video pertamanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.