Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEK Bansos PKH Tahap IV Cair November 2021, Klik cekbansos.kemensos.go.id, Simak Kriteria Penerima

Bansos PKH diberikan bagi keluarga yang terdaftar dalam DTKS dan yang sesuai dengan kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial (Kemensos).

Penulis: garudea prabawati
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in CEK Bansos PKH Tahap IV Cair November 2021, Klik cekbansos.kemensos.go.id, Simak Kriteria Penerima
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi Uang. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kembali dicairkan pada bulan November 2021.

Seperti diketahui, saat ini bansos PKH ada di tahap IV.

Bansos PKH diberikan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai dengan kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial (Kemensos).

Sesuai dengan unggahan akun Instagram @kemensosri, PKH diklaim sebagai salah satu bansos yang telah terbukti berhasil mendorong penurunan angka kemiskinan di Indonesia.

Tujuan PKH

1. Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial

2. Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan

Berita Rekomendasi

3. Mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat

4. Mengurangi kemiskinan

5. Inklusi keuangan

Baca juga: Chord Gitar Fix You - Coldplay, dari Kunci C: When You Try Your Best, but You Don’t Succeed

Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH

Komponen Kesehatan:

- Kategori ibu hamil maksimal 2 kali kehamilan;

- Kategori Anak usia dini, usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal 2 anak.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas