Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Status dan Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi, Simak 3 Solusi jika Belum Muncul

Berikut cara mengecek status vaksinasi Covid-19 serta mengunduh sertifikat vaksin melalui PeduliLindungi.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
zoom-in Cek Status dan Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi, Simak 3 Solusi jika Belum Muncul
KOMPAS.com/Galuh Putri Riyanto
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. Berikut cara mengecek status vaksinasi Covid-19 serta mengunduh sertifikat vaksin melalui PeduliLindungi. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek status vaksinasi Covid-19 serta mengunduh sertifikat vaksin melalui PeduliLindungi.

PeduliLindungi merupakan aplikasi yang terkoneksi dengan proses vaksinasi sekaligus menyimpan sertifikat vaksin Covid-19.

Sertifikat vaksin diberikan kepada seseorang yang telah divaksinasi Covid-19, baik dosis pertama maupun dosis kedua.

Masyarakat bisa mengecek status vaksinasi Covid-19 di PeduliLindungi seperti berikut:

1. Buka laman pedulilindungi.id;

2. Ketikkan nama lengkap sesuai KTP;

3. Masukkan NIK dan centang captcha;

Berita Rekomendasi

4. Klik "Periksa";

5. Status vaksinasi akan ditampilkan.

Baca juga: Prokes Ketat dan Vaksinasi di NTB Harus Digencarkan Jelang World Superbike 2021

Cara Unduh Sertifikat Vaksin

Sebelum mengunduh sertifikat, masyarakat harus mempunyai akun PeduliLindungi terlebih dahulu.

Bila belum mempunyai akun PeduliLindungi, daftarkan nomor telepon agar mendapat SMS kode OTP.

Website PeduliLindungi

1. Buka laman pedulilindungi.id;

2. Klik menu login atau register yang berada di sudut kanan atas;

3. Isi nama lengkap sesuai KTP dan nomor ponsel yang aktif;

4. Klik "Buat Akun";

5. Kode OTP akan dikirim ke nomor ponsel yang didaftarkan melalui SMS;

6. Setelah memiliki akun, login dengan menggunakan nomor ponsel yang aktif;

7. Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS;

8. Klik panah bawah pada nama yang terletak di sudut kanan atas;

9. Pilih "Sertifikat Vaksin";

10. Pilih menu "Sertifikat Vaksin" yang berada di samping kiri;

11. Sertifikat vaksin akan ditampilkan di sebelah kanan;

12. Klik gambar sertifikat untuk memperbesar gambar;

13. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin;

14. Jika sudah selesai, klik keluar dari akun.

Baca juga: Strategi Pemerintah Tekan Laju Penularan Covid-19 di Indonesia, Prokes, Deteksi Dini dan Vaksinasi

Aplikasi PeduliLindungi 

1. Unduh dan instal aplikasi PeduliLindungi di Playstore atau App store;

2. Klik login jika sudah mempunyai akun;

3. Pilih register apabila belum mempunyai akun;

4. Masukkan nama lengkap, NIK, dan nomor ponsel;

5. Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim melalui SMS;

6. Klik "Paspor Digital";

7. Klik "Nama" untuk memunculkan sertifikat vaksin;

8. Pilih sertifikat vaksin;

9. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin;

10. Jika sudah selesai, keluar dari akun.

Baca juga: Risiko Penularan Masih Tinggi, Menkes Sebut Vaksinasi Belum Selesaikan Pandemi Covid-19 di Indonesia

Solusi jika Sertifikat Belum Muncul

1. Kirim Email

Dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, disarankan mengakses laman PeduliLindungi dulu apabila data vaksinasi tidak tersedia di aplikasi PeduliLindungi.

Jika data vaksinasi masih tidak muncul, disarankan untuk mengirim email ke sertifikat@pedulilindungi.id.

Masyarakat yang mengalami kendala dapat mengirimkan email dengan format seperti berikut:

- Nama lengkap;

- NIK KTP;

- Tempat tanggal lahir;

- Nomor handphone;

- Lampirkan foto dan kartu vaksin.

Agar langsung diproses, bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, swafoto dengan memegang KTP, dan menjelaskan keluhannya.

2. Hubungi Call Center

Sementara itu, berdasarkan informasi di laman Covid19.go.id, masyarakat bisa menunggu 7-10 hari setelah divaksin apabila sertifikat belum muncul.

Bila sertifikat tidak tersedia, hubungi Call Center 119 dengan extension 9 untuk mendapatkan bantuan.

3. Chat WhatsApp

Masyarakat juga dapat mengakses layanan chatbot WhatsApp terkait kendala sertifikat vaksin.

Untuk mengakses layanan chatbot, masyarakat bisa menghubungi WhatsApp Kemkes RI ke nomor 081110500567.

Masyarakat akan diminta untuk memasukkan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi dan kode OTP terlebih dahulu.

Lalu, menu Download Sertifikat, Status Vaksinasi, dan Ubah Info Diri akan tampil, dan dapat dipilih sesuai kebutuhan.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait penanganan Covid-19

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas