Ini Tarif Tes Antigen di Stasiun serta Ketentuan bagi Seluruh Penumpang Kereta Api
Berikut tarif tes antigen di stasiun, disertai dengan ketentuan terbaru bagi penumpang kereta api
Penulis: Faishal Arkan
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Berikut tarif tes antigen di stasiun, serta ketentuan bagi penumpang kereta api.
Pemerintah telah mengubah ketentuan untuk penumpang kereta api.
Adapun ketentuan tersebut yaitu, penumpang hanya diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes antigen untuk persyaratan.
Apabila masyarakat ingin melakukan tes antigen, saat ini sejumlah 71 stasiun dapat melayani tes antigen untuk penumpang dengan harga yang cukup terjangkau.
Selain itu, terdapat ketentuan lain yang perlu diketahui calon penumpang kereta api.
Lalu, berapa tarif tes antigen di stasiun? apa saja ketentuan tersebut?
Baca juga: Luhut: Negara Mana yang Paling Murah Tes PCR dari Kita?
Baca juga: Aturan Perjalanan Domestik Seluruh Moda Transportasi, Sertifikat Vaksin Covid-19 hingga Antigen
Tarif Tes Antigen di Stasiun
Dilansir akun Twitter KAI121, layanan skrining rapid antigen, saat ini telah tersedia di 71 stasiun KA dengan tarif Rp45.000,-
Adapun 71 stasiun yang melayani tes antigen, yakni:
- Banjar
- Purwakarta
- Cimahi
- Cirebon
- Cirebon Prujakan