Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Tarif Tes Antigen di Stasiun serta Ketentuan bagi Seluruh Penumpang Kereta Api

Berikut tarif tes antigen di stasiun, disertai dengan ketentuan terbaru bagi penumpang kereta api

Penulis: Faishal Arkan
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Ini Tarif Tes Antigen di Stasiun serta Ketentuan bagi Seluruh Penumpang Kereta Api
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Tarif Tes Antigen di Stasiun, serta Ketentuan bagi Seluruh Penumpang Kereta Api 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut tarif tes antigen di stasiun, serta ketentuan bagi penumpang kereta api.

Pemerintah telah mengubah ketentuan untuk penumpang kereta api.

Adapun ketentuan tersebut yaitu, penumpang hanya diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes antigen untuk persyaratan.

Apabila masyarakat ingin melakukan tes antigen, saat ini sejumlah 71 stasiun dapat melayani tes antigen untuk penumpang dengan harga yang cukup terjangkau.

Selain itu, terdapat ketentuan lain yang perlu diketahui calon penumpang kereta api.

Lalu, berapa tarif tes antigen di stasiun? apa saja ketentuan tersebut?

Baca juga: Luhut: Negara Mana yang Paling Murah Tes PCR dari Kita?

Tarif Tes Antigen di Stasiun, serta Ketentuan bagi Seluruh Penumpang Kereta Api
Tarif Tes Antigen di Stasiun, serta Ketentuan bagi Seluruh Penumpang Kereta Api (WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN)

Baca juga: Aturan Perjalanan Domestik Seluruh Moda Transportasi, Sertifikat Vaksin Covid-19 hingga Antigen

Tarif Tes Antigen di Stasiun

Berita Rekomendasi

Dilansir akun Twitter KAI121, layanan skrining rapid antigen, saat ini telah tersedia di 71 stasiun KA dengan tarif Rp45.000,-

Adapun 71 stasiun yang melayani tes antigen, yakni:

- Banjar

- Purwakarta

- Cimahi

- Cirebon

- Cirebon Prujakan

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas