Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peringatan Dini Gelombang Tinggi BMKG Minggu 14 November 2021: 22 Wilayah Perairan Capai 1,25-2,5 M

Berikut ini peringatan dini gelombang tinggi BMKG Minggu (14/11/2021). Ada 22 wilayah perairan capai gelombang setinggi 1,25-2,5 M.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Peringatan Dini Gelombang Tinggi BMKG Minggu 14 November 2021: 22 Wilayah Perairan Capai 1,25-2,5 M
Kompas.com
Ilustrasi-Gelombang Tinggi. Simak peringatan dini gelombang tinggi BMKG Minggu (14/11/2021) di artikel ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini peringatan dini gelombang tinggi Minggu (14/11/2021).

BMKG menginformasikan peringatan dini gelombang tinggi yang kemungkinan terjadi di wilayah perairan seluruh Indonesia dalam laman resmi bmkg.go.id.

Dalam informasi tersebut terdapat narasi tentang kecepatan angin.

Kecepatan angin di wilayah Indonesia bagian utara bergerak dengan kecepatan berkisar 4 - 20 knot.

Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Barat Daya menuju Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar 5 - 20 knot.

Kecepatan angin tertinggi terpantau di Selat Malaka bagian utara, Perairan utara Sabang, Perairan barat P. Enggano  dan Perairan barat Kep. Selayar.

Selain itu, terdapat sistem tekanan rendah di Laut Natuna utara bagian barat (1008 hPa) dan di Samudra Hindia Barat Daya Banten (1007 hPa).

Berita Rekomendasi

Berdasarkan data BMKG tersebut, ada 22 area perairan yang mengalami gelombang sedang yaitu 1,25 - 2,5 meter (m).

Hingga kini belum ada prakiraan wilayah perairan yang mengalami gelombang setinggi 2,5 - 4 m dan gelombang paling tinggi 4 - 6 m.

Selengkapnya, berikut ini daftar wilayah perairan tersebut berdasarkan data dari BMKG.

Baca juga: Info BMKG, Cuaca Minggu 14 November 2021: Hujan Berpotensi Mengguyur 32 Wilayah Ini

Peringatan Dini Gelombang Tinggi BMKG Minggu 14 November 2021:

Area perairan dengan gelombang Sedang (1,25 - 2,5 m)

- Selat Malaka Bagian Utara

- Samudra Hindia Selatan Jawa hingga P. Sawu

- Perairan Utara Sabang

- Laut Natuna Utara

- Perairan Barat Aceh

- Perairan Utara Kep. Anambas - Kep. Natuna

- Perairan Barat P. Simeulue - Kep. Mentawai

- Perairan Kep. Subi - Serasan

- Perairan Enggano - Bengkulu

- Perairan Barat Kep. Selayar

- Perairan Barat Lampung

- Perairan Kep. Sangihe - Kep. Talaud

- Samudra Hindia Barat Sumatra

- Laut Maluku Bagian Utara

- Selat Sunda Bagian Barat dan Selatan

- Perairan Utara dan Timur Kep. Halmahera

- Perairan Selatan Banten hingga Jawa Timur

- Laut Halmahera

- Selat Bali - Lombok - Alas Bagian Selatan

- Perairan Utara Papua Barat hingga Papua

- Perairan Selatan Bali hingga P. Sumba

- Samudra Pasifik Utara Halmahera hingga Papua

Baca juga: Peringatan Dini BMKG Minggu, 14 November 2021: DKI Jakarta Berpotensi Hujan Lebat Disertai Angin

BMKG akan memperbarui prakiraan gelombang jika terjadi indikasi gelombang tinggi lebih dari 1,25 meter (m) dan bertahan selama 12 jam ke depan di sekitar perairan Indonesia.

Selain itu, BMKG juga mengimbau kepada masyarakat tentang batas risiko tertinggi untuk berlayar.

Untuk perahu nelayan, batas risiko tertinggi kecepatan angin lebih dari 15 knot, dan tinggi gelombang lebih dari 1,25 m.

Sementara untuk kapal tongkang, batas risiko tertinggi yaitu lebih dari 16 knot untuk kecepatan angin, serta batas gelombang paling tinggi yaitu lebih dari 1,5 m.

Batas risiko tertinggi keselamatan untuk kapal ferry yaitu ketika kecepatan angin lebih dari 21 knot dan saat tinggi gelombang lebih dari 2,5 m.

Kemudian, untuk kapal besar seperti kapal kargo/kapal pesiar, batas kecepatan angin tertinggi ketika lebih dari 27 knot, serta melampaui batas gelombang paling tinggi yaitu lebih dari 4 m.

BMKG memperingatkan masyarakat yang tinggal di sekitar area pesisir yang berpeluang mengalami gelombang tinggi agar selalu waspada.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Berita lain terkait Peringatan Dini Gelombang Tinggi

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas