Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bertambah, Berikut Daftar Profesi yang Dapat Nikmati Tiket Kereta Api Gratis Beserta Caranya

Berikut Ini Daftar Profesi yang Dapat Menikmati Tiket Kereta Api Gratis Beserta Caranya.

Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Bertambah, Berikut Daftar Profesi yang Dapat Nikmati Tiket Kereta Api Gratis Beserta Caranya
Tangkapan layar instagram @kai121_
Tiket kereta api gratis 

a. Dokter

Menunjukkan bukti identitas asli dan menyerahkan foto copy kartu anggota profesi dokter atau surat keterangan lainnya yang meyatakan profesi sebagai dokter.

b. Dosen

Menunjukkan bukti identitas asli dan menyerahkan foto copy bukti identitas/ surat keterangan yang menyatakan profesi sebagai dosen.

c. Analis laboratorium dan analis radiologi

Menunjukkkan bukti identitas asli dan menyerahkan foto copy STR (surat tanda registrasi) yang masih berlaku atau surat keterangan lainnya yang menyatakan sebagi profesi analis laboratorium atau analis radiologi.

d. Khusus profesi dokter, dosen, analis laboratorium, dan analis radiologi untuk pelayanan pembagian voucher mulai tanggal 13 sd 29 November 2021 pukul 08.00 s.d 16.00 wib dan dapat ditukarkan tiket kereta api keberangkatan tanggal 13 s.d 30 November 2021.

Berita Rekomendasi

4. Tiket yang dicetak dengan voucher unregister tidak dapat dilakukan ubah jadwal, namun tetap dapat dibatalkan dan tidak berlaku pengembalian biaya.

6. Selama program Pahlawan Kemanusiaan ini berlangsung, satu identitas hanya berhak untuk satu kali perjalanan.

Baca juga: Aturan Naik Kereta Api Antarkota November 2021 Lengkap Tarif Rapid Test Antigen

Dikutip dari Instagram resmi PT KAI, @kai121_, berikut 12 stasiun yang melayani pengambilan voucher tiket kereta api jarak jauh gratis:

1. Stasiun Gambir

2. Stasiun Bandung

3. Stasiun Cirebon

4. Stasiun Semarang Tawang

5. Stasiun Purwokerto

6. Stasiun Yogyakarta

7. Stasiun Madiun

8. Stasiun Surabaya Gubeng

9.Stasiun Jember

10. Stasiun Medan

11. Stasiun Kertapati

12. Stasiun Tanjung Karang

(Tribunnews.com/ Kristina Wulandari)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas