Cara Cek BSU Rp 1 Juta dari Kemnaker, Kunjungi bpjs.ketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id
Berikut cara mengecek BSU sebesar Rp 1 juta dari Kemnaker di mana dapat mengunjungi bpjs.ketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Subsidi Upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan diberikan oleh pemerintah sebesar Rp1 juta.
Bantuan tersebut dapat digunakan dalam waktu dua bulan.
Apabila penerima ingin mengecek statusnya maka dapat mengunjungi bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.
Adapun pemerintah mengadakan program BSU dalam rangka untuk memulihkan ekonomi masyarakat secara nasional akibat dampak dari pandemi Covid-19.
Baca juga: LOGIN bsu.kemnaker.go.id untuk Cek Status Bantuan Subsidi Gaji, Berikut Syarat Penerimanya
Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 di cekbansos.kemensos.go.id, Simak Kriterianya Berikut Ini
Kuota penerima telah ditambah hingga 1,6 juta penerima dengan penganggaran yang diambil dari sisa program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Lalu apabila penerima sudah mendapatkan bantuan maka dapat dicairakan lewat bank Himbara yang terdiri dari Mandiri, BNI, BRI, dan BTN serta via Bank Syariah jika berdomisili di Aceh.
Cara Cek Status Penerima BSU lewat laman BPJS Ketenagakerjaan
- Buka laman https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/;
- Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU;
- Masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir di kolom yang tersedia;
- Ceklis kode captcha kemudian klik Lanjutkan;
Apabila dinyatakan lolos maka pesert akan diberikan keterangan sebagai berikut:
"Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker."
"Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Baca juga: Pengalihan Dana Program Bantuan Subsidi Diharapkan Tak Hambat Masyarakat Memiliki Rumah