Viral Pekerja Migran Kena Pungli di Wisma Atlet, Menaker: Lapor!
Ida Fauziyah menanggapi kasus pungutan liar (pungli) yang dialami pekerja migran Indonesia di tempat karantina, yakni di Wisma Atlet
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menanggapi kasus pungutan liar (pungli) yang dialami pekerja migran Indonesia di tempat karantina, yakni di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.
Menaker menyesalkan tindakan pungli yang dialami pekerja migran usai menjalani karantina.
Ia pun meminta pekerja migran, keluarga pekerja migran, atau masyarakat yang menemukan tindakan pungli terhadap pekerja migran untuk segera melaporkan ke pihak berwajib.
Baca juga: Ganjar Pranowo Enggan Menjawab Ajakan Golkar di Pilpres 2024, Sebut Capres Urusan Bu Mega
"Siapa saja yang mengetahui ada pungli, khususnya terhadap pekerja migran di manapun, agar melaporkan ke Kemnaker, Dinas Tenaga Kerja atau Kepolisian terdekat," kata Ida dalam keterangannya, Sabtu (14/11/2021).
Ia juga mengapresiasi kepolisian yang bergerak cepat menangani dugaan kasus pungli terhadap pekerja migran usai menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta.
Baca juga: BREAKING NEWS Update Corona 13 November 2021: Tambah 359 Kasus Baru, Total 4.250.516 Positif
Dugaan tindakan pungli terhadap pekerja migran yang selesai menjalani karantina tersebut sempat ramai menjadi perbincangan, baik di media massa maupun media sosial.
Polisi menangkap dua pelaku pungli yang terekam dalam video viral di media sosial.
"Kami mengapresiasi gerak cepat Polri menangani kasus ini," kata Ida.
Menaker mendorong semua pihak untuk memberikan perhatian khusus kepada PMI.
Baik sebelum, selama, dan setelah bekerja dari luar negeri hingga pulang sampai daerah asal, termasuk ketika menjalankan karantina.
"Mereka harus dipastikan bebas dari perlakuan yang tidak adil dan pemerasan atau pungli," katanya.
Viral
Sebelumnya, jagat media sosial lagi-lagi dikejutkan video yang merekam aksi pungutan liar (Pungli) yang meminta sejumlah uang pada TKW saat hendak menjalani karantina di Rumah Sakit Darurat Covid-19, Wisma Atlet Pademangan.