Cek Penerima BSU Rp 1 Juta Lewat Laman kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Ketahui cara cek penerima BSU Rp 1 Juta melalui laman resmi kemnaker.go.id, atau bsu.bojs.ketenagakerjaan.go.id
Penulis: Faishal Arkan
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Ketahui cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui kemnaker.go.id, atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, serta syarat penerimanya.
Pemerintah memberi dan membagikan BSU kepada pekerja/buruh dalam skala nasional.
Tujuan diberikannya BSU yakni untuk memulihkan kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19.
BSU yang diberikan pemerintah kepada buruh/pekerja sebesar Rp 500.000/bulan selama dua bulan, yang diberikan Rp 1.000.000 sekaligus.
Anda bisa mengecek penerima BSU melalui laman resmi Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, Anda juga dapat mengecek persyaratan apa saja yang harus dipenuhi bagi penerima BSU.
Bagaimana cara cek penerima BSU? dan apa saja persyaratannya?
Baca juga: Cara Cek Bansos PKH Tahap 4 yang Cair November 2021: Akses cekbansos.kemensos.go.id, Ini Kriterianya
Baca juga: Simak Ketentuan, Cara Pengecekan, dan Pengajuan Bansos PKH Tahap 4 yang Cair Bulan November 2021
Cek Penerima BSU
1. Melalui kemnaker.go.id
Adapun cara cek penerima BSU melalui laman Kemnaker, yakni:
- Buka laman kemnaker.go.id;
- Buat akun terlebih dahulu, jika belum memiliki;
- Apabila sudah, login ke akun Anda;
- Lengkapi profil biodata diri;