Dimulai Hari Ini, Berikut Ketentuan Tes SKB CPNS 2021 Lengkap dengan Materi dan Pembagian Sesinya
Diketahui, pelaksanaan tes SKB CPNS 2021 akan dilaksanakan mulai hari ini, Senin (15/11/2021).
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Simak ketentuan Tes SKB CPNS 2021 lengkap dengan materi dan pembagian sesinya di dalam artikel ini.
Para peserta yang dinyatakan lolos tes SKD CPNS 2021 akan lanjut ke tahap selanjutnya yaitu tes SKB.
Diketahui, pelaksanaan tes SKB CPNS 2021 akan dilaksanakan mulai hari ini, Senin (15/11/2021).
Selain itu, untuk tes SKB CPNS 2021 tahap kedua, dilaksanakan pada 27 November-18 Desember 2021.
Hal tersebut sesuai dengan Surat Kepala BKN Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021.
Lalu bagaimana ketentuan terbaru untuk mengikuti tes SKB CPNS 2021?
Baca juga: Hal-hal yang Perlu Diperhatikan saat Tes SKB CPNS 2021, Simak Pembagian Sesinya!
Baca juga: Tes SKB CPNS Dimulai 15 November 2021, Ini Hal-hal yang Perlu Diperhatikan hingga Pembagian Sesinya
Ketentuan Terbaru Tes SKB CPNS 2021
Dikutip dari Instagram @bkngoidofficial, berikut ketentuan terbaru Tes SKB CPNS 2021:
1. Wajib melakukan SWAB Test PCR maksmila 3x2 jam atau Rapid Antigen maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non-reaktif sebelum mengikuti SKB.
2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) ditambah masker kain bagian luar (double masker).
3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter.
4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer.
5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30% dati kapasitas normal.
6. Peserta mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat H-1 sebelum ujian, formulir yang telah diisi wajib dibaca.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.