Penting! Ini 3 Dokumen yang Wajib Dibawa saat Tes SKB CPNS 2021
Sama halnya saat SKD, ada sejumlah hal yang perlu dipersiapkan oleh peserta SKB CPNS 2021 sebelum mengikuti ujian. Berikut dokumen yang perlu dibawa.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Nuryanti
Kartu Ujian
Hasil SKD akan ditampilkan di akun peserta melalui portal SSCASN di alamat sscasn.bkn.go.id.
Bagi pelamar yang dinyatakan lolos SKB, akan ditampilan menu untuk mencetak kartu ujian SKB.
Pelamar dapat mengunduh dan mencetak Kartu Peserta SKB dan kemudian membawanya saat mengikuti ujian.
1. Akses laman sscasn.bkn.go.id;
2. Silakan Login dengan memasukkan NIK dan password peserta yang telah mendaftar;
3. Tunggu hingga laman siap, lalu cari menu "Cetak Kartu Peserta Ujian";
4. Setelah itu, klik "Download" untuk mengunduh Kartu Ujian.
Baca juga: Ketentuan Pelaksanaan SKB CPNS 2021 dan Materi Pokok SKB CPNS 2021
Kartu Deklarasi Sehat
Selain kartu ujian, kartu yang juga wajib dibawa saat pelaksanaan tes SKB yakni kartu deklarasi sehat.
Sebelum mengikuti seleksi, setiap peserta wajib mengisi form Deklarasi Sehat yang terdapat dalam portal https://sscasn.bkn.go.id.
Kartu Deklarasi sehat adalah pernyataan kondisi kesehatan peserta SKB yang disampaikan dengan kondisi yang sebenarnya.
Kewajiban pelamar mengisi formulis Deklarasi Sehat ini merupakan keputusan Panselnas setelah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (Kemenkes dan BNPB).
Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah ada peserta yang terkonfirmasi/memiliki gejala Covid-19 atau tidak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.