Respons Bupati Banyumas yang Ngeri Ditangkap, KPK: Tak Perlu Takut dengan OTT
Respons pernyataan Bupati Banyumas yang takut OTT KPK, Ipi Maryati katakan KPK hanya minta komitmen kepala daerah fokus perbaikan tata kelola pemda.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
Kota Surakarta 66 persen, Kab. Kebumen 66 persen, Kab. Temanggung 64 persen, Kab. Semarang 63 persen, Kab. Wonosobo 60 persen, Kab. Tegal 60 persen, Kab. Karanganyar 59 persen, Kab. Blora 58 persen, Kab. Kendal 57 persen, Kab. Jepara 56 persen, Kab. Pemalang 56 persen.
Kab. Pekalongan 54 persen, Kab. Batang 53 persen, Kota Magelang 52 persen, Kota Tegal 51 persen, Kab. Purbalingga 49 persen, Kab. Sukoharjo 48 persen, Kab. Wonogiri 48 persen, Kab. Magelang 47 persen, Kab. Rembang 46 persen, Kab. Klaten 46 persen, dan Kota Pekalongan 45 persen.
Baca juga: Usut Gelaran Formula E, Refly Harun: Kok Terkesan KPK Melakukan Audit Sebuah Kegiatan
Karenanya, KPK mendorong komitmen kepala daerah dan seluruh jajaran OPD untuk memenuhi indikator dan subindikator MCP sebagai upaya pencegahan korupsi di daerah.
Keberhasilan upaya pencegahan korupsi sangat bergantung pada komitmen dan keseriusan kepala daerah beserta jajarannya untuk secara konsisten menerapkan rencana aksi yang telah disusun.
"Jika langkah-langkah pencegahan tersebut dilakukan, maka akan terbangun sistem yang baik yang tidak ramah terhadap korupsi," harap Ipi.
Di sisi lain, KPK menyadari perbaikan sistem juga harus diimbangi dengan pembangunan budaya antikorupsi demi menjaga integritas para pejabat publik.
Sebab, kekuasaan besar yang dimiliki kepala daerah tanpa adanya pengawasan yang memadai dari aparat pengawas, akan menyebabkan dorongan melakukan tindak pidana korupsi.
"Atau, dengan kata lain korupsi dapat terjadi karena kekuasaan didukung adanya kesempatan, namun tidak disertai integritas," tandas Ipi.
Bupati Banyumas Achmad Husein sebelumnya menyampaikan penjelasan ihwal cuplikan video yang viral tentang OTT oleh KPK.
"Cuplikan video yang viral di media sosial itu tidak lengkap, sehingga saya perlu lakukan klarifikasi," ujar Achmad, Minggu (14/11/2021).
Ia mengatakan cuplikan video yang beredar merupakan kegiatan diskusi dalam ranah tindak pencegahan yang diadakan oleh Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK.
"Yang namanya pencegahan kan ya dicegah bukan ditindak. Sebetulnya ada enam poin yang saya sampaikan, salah satunya tentang OTT. Dengan pertimbangan bahwa OTT itu menghapus dan menghilangkan kepada daerah," tutur Bupati Banyumas.
Padahal, kata Achmad, bisa jadi kepala daerah tersebut punya potensi dan kemampuan untuk memajukan daerah. Ia mengatakan belum tentu dengan OTT, keadaan daerah tersebut akan menjadi lebih baik.
Ia menambahkan kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan KPK bisa jadi baru pertama kali berbuat dan dinilai tak tahu karena ada preseden di masa lalu dalam kebijakan tertentu aman-aman saja, sehingga diteruskan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.