Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SKB CPNS 2021: Jadwal, Ketentuan dan Link Download Materi Lengkap

Berikut adalah jadwal pelaksanaan SKB, ketentuan hingga link download materi lengkap SKB CPNS 2021.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Daryono
zoom-in SKB CPNS 2021: Jadwal, Ketentuan dan Link Download Materi Lengkap
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi - Berikut adalah jadwal pelaksanaan SKB, ketentuan hingga link download materi lengkap SKB CPNS 2021. 

b. Dalam hal terdapat jenis/bentuk tes wawancara pada SKB selain dengan sistem CAT, diberikan bobot paling tinggi 30% (tiga puluh persen) dari nilai SKB secara keseluruhan; dan

c. Dalam hal terdapat jenis/bentuk tes berupa uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi diberikan bobot paling tinggi 20% (dua puluh persen) dari nilai SKB secara keseluruhan.

Menurut surat BKN Nomor 14334/B-KS.04.01/SD/E/2021, pelaksanaan tes SKB dilakukan mulai pada 15 November 2021.

Diketahui, tahapan SKB dilakukan menggunakan metode sistem Computer Assisted Test (CAT).

Tes SKB akan dilakukan selama 90 menit dan bagi penyandang disabilitas diberi waktu 120 menit.

Hal itu diatur dalam Peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

Terdapat beberapa ketentuan pelaksanaan Tes SKB CPNS 2021, diantaranya yakni:

Berita Rekomendasi

1. Wajib melakukan swab Test PCR maksimal 3 x 24 jam atau Rapid Antigen maksimal 1 x 24 jam dengan hasil negatif/non-reaktif sebelum mengikuti SKB.

2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) ditambah masker kain di bagian luar (double masker).

3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter.

4. Cuci tangan memakai sabun/hand sanitizer.

5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal.

6. Peserta SKB wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat di sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti SKB dan paling lambat pada H-1 sebelum SKB, formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.

7. Penjadwalan ulang bagi peserta SKB yang terkonfirmasi positif Covid-19 dilaksanakan pada hari terakhir SKB + 1 di setiap titik lokasi ujian.

Artikel Lain Terkait CPNS

(Tribunnews.com/Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas