Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 4 via cekbansos.kemensos.go.id, Daftar jika Belum Mengajukan

Berikut cara cek status penerima bansos PKH tahap ke-4 via cekbansos.kemensos.go.id beserta ketentuan yang harus dipenuhi.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Inza Maliana
zoom-in Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 4 via cekbansos.kemensos.go.id, Daftar jika Belum Mengajukan
Tribunnews.com
Berikut cara cek status penerima bansos PKH tahap ke-4 via cekbansos.kemensos.go.id beserta ketentuan yang harus dipenuhi. 

Syarat lainnya yang harus dipenuhi oleh penerima adalah masuk pada kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Berikut adalah rincian kriteria yang harus dipenuhi:

- Keluarga Miskin yang memiliki satu syarat seperti ibu hamil, penyandang disabilitas berat, atau orang lanjut usia dengan minimal umur 70 tahun;

- Keluarga Miskin yang setidaknya memiliki satu anak dengan pendidikan SD,SMP, atau SMA;

- Keluarga Miskin yang memiliki anak usia 6 hingga 21 tahun dan belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Kemudia jika telah memenuhi syarat di atas maka penerima dapat mengecek statusnya pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: LOGIN bsu.kemnaker.go.id untuk Cek BLT Subsidi Gaji Secara Online, Berikut Tahap Penyalurannya

Cara Pengecekan Status Penerima Bansos PKH 2021

Berita Rekomendasi

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;

- Masukkan alamat secara lengkap yang terdiri dari nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom;

- Masukkan nama sesuai KTP;

- Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom;

- Apabila kode huruf tidak jelas dapat klik simbol "reload" untuk memperoleh kode baru;

- Klik cari data dan hasil pencarian akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Kemudian bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan maka dapat mengajukkan diri, keluarga, atau orang di sekelilingnya melalu cara berikut:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas