Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua KPK Firli Bahuri Mengajar di Pendidikan Kader PDIP Bicara Peradaban Antikorupsi

Setiap individu, setiap anak bangsa, harus katakan tidak berkeinginan untuk membangun korupsi. Korupsi bukan hanya sekadar perbuatan melawan hukum.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ketua KPK Firli Bahuri Mengajar di Pendidikan Kader PDIP Bicara Peradaban Antikorupsi
IST
Ketua KPK Firli Bahuri dihadirkan untuk mengisi sesi dalam Pendidikan Kader Nasional (PKN) PDIP yang dilaksanakan secara hybrid, di Jakarta, Selasa (16/11/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) mempertahankan tradisi menghadirkan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari proses kaderisasi kader calon pemimpin.

Ketua KPK Firli Bahuri dihadirkan untuk mengisi sesi dalam Pendidikan Kader Nasional (PKN) PDIP yang dilaksanakan secara hybrid, di Jakarta, Selasa (16/11/2021).

Firli menjadi pengisi materi dalam sesi PKN yang dimoderatori Anggota DPR dari PDIP, Johan Budi SP, yang juga dikenal sebagai mantan Juru Bicara KPK.

Sang ketua KPK hadir secara virtual dari kantornya di Kawasan Kuningan, Jakarta Pusat.

Firli mengatakan, berbicara masalah korupsi tentu tidak pernah bisa tuntas. Tapi bisa tuntas kalau semua anak bangsa, punya semangat bersama yaitu tidak melakukan korupsi.

“Setiap individu, setiap anak bangsa, harus katakan tidak berkeinginan untuk membangun korupsi. Korupsi bukan hanya sekadar perbuatan melawan hukum. Tetapi korupsi adalah juga kejahatan kemanusiaan, tidak hanya merugikan uang negara, roda perekonomian negara, tapi juga merampas hak-hak anak Indonesia,” kata Firli.

Firli mendorong kader PDIP untuk membangun sikap dan perubahan-perubahan perilaku. Lewat pendidikan kader ini, dia yakin merupakan salah satu cara mengubah dan memulai yang baik.

BERITA REKOMENDASI

“Karena kalau ini bisa kita lakukan secara baik, maka akan jadi suatu peradaban. Kita ingin bangsa yang memiliki peradaban antikorupsi. Kita ingin membangun negara kita dengan budaya antikorupsi,” tegas Firli.

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan kehadiran Firli adalah bagian dari tradisi di PDI Perjuangan yang selalu mengundang para ahli.

Baca juga: KPK Tancapkan PAKU Integritas ke Mensos Risma dan Jajaran

“Dan pimpinan atau expert dari KPK selalu kami libatkan mendidik dan menyiapkan kader Partai,” kata Hasto yang mengikuti acara secara daring.

Hasto mengingatkan DPP PDIP telah mengundang Firli dalam sejumlah kesempatan. Baik di sekolah calon kepala daerah dan termasuk PKN ini.

“Sebab ini komitmen PDI Perjuangan untuk memastikan kader dan calon pemimpin bangsa dididik sejalan dengan prinsip antikorupsi. Sesuai amanah Ibu Megawati, PDI Perjuangan secara aktif membangun kultur anti korupsi. Dan itu dimulai dari proses pendidikan di partai seperti PKN ini. Mengapa hal ini dilakukan? Karena masih saja terjadi korupsi yang dilakukan anggota dan kader Partai. Ibu Ketua Umum dalam setiap kesempatan tidak pernah lelah mengingatkan hal tsb,” tegas Hasto.


Yang jelas, Hasto mengatakan paparan Firli di acara tadi sangat komprehensif. Misalnya Firli memaparkan terkait tugas, fungsi, dan payung hukum KPK.

Firli juga memberikan contoh-contoh yang sangat jelas. Misalnya hal yang perlu diperhatikan oleh kader PDIP agar terhindar dari kasus korupsi, suap, dan gratifikasi. Termasuk pemahaman terhadap definisi tiga hal tersebut.

“Materi tadi sangat penting, komprehensif dan semoga kader PDI Perjuangan mencatat dan menyimak, sehingga bisa menginternalisasikan dalam dirinya,” kata Hasto.

“Apa yang disampaikan Pak Firli harus menjadi landasan bagi seluruh anggota dan kader Partai untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan termasuk korupsi. Kultur inilah yang terus dibangun. Seluruh elemen Partai agar benar-benar memperhatikan seluruh upaya pencegahan korupsi dengan membangun sistem manajemen kepartaian, dan juga sistem pemerintahan yang menjauhkan dari berbagai bentuk korupsi, termasuk gratifikasi,” pungkas Hasto.

Johan Budi menambahkan bahwa Ketua KPK Firli Bahuri memaparkan korupsi bukan hanya soal kerugian negara. Sebab ternyata ada 30 jenis korupsi yang bisa diklasifikasikan ke dalam 7 klaster.

“Pak Firli juga menegaskan bahwa tugas-tugas KPK ini bukan hanya menangkap lewat OTT saja, tapi juga tugas pencegahan, monitor dan supervisi. Ini semua yang dilakukan oleh KPK. Mudah-mudahan bisa dipahami oleh para pengurus partai,” kata Johan Budi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas