Menko PMK Minta Ada Standarisasi untuk Pendidikan Vokasi Bidang Kesehatan
Muhadjir Effendy mengatakan Kementerian Kesehatan turut berperan dalam revitalisasi pendidikan vokasi bidang kesehatan.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan Kementerian Kesehatan turut berperan dalam revitalisasi pendidikan vokasi bidang kesehatan.
Menurut Muhadjir, banyak lembaga pendidikan vokasi bidang kesehatan berada di bawah Kemenkes.
“Kemenkes ini memiliki banyak lembaga pendidikan vokasi, khususnya di bidang kesehatan. Tapi tanggung jawab Kemenkes tidak hanya pada perguruan tinggi di bawah kementeriannya, harus juga bisa meng-cover seluruh perguruan tinggi kesehatan yang ada di kementerian lain,” ujar Muhadjir melalui keterangan tertulis, Selasa (16/11/2021).
Menurut Muhadjir, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam memajukan lembaga pendidikan vokasi bidang kesehatan.
Hal yang paling penting, menurut Muhadjir, adalah terkait kesetaraan, kualifikasi, dan ekspektasi yang sama.
“Harus ada target kesetaraan dan standarisasi. Poltekes yang ada di Kemenkes juga mestinya bisa jadi rujukan bagi sekolah tinggi-sekolah tinggi kesehatan yang ada di luar Kemenkes sehingga punya standar dan kualifikasi yang sama," ucap Muhadjir.
Baca juga: Menko PMK Ingatkan Potensi Pengangguran Akibat Minimnya Lulusan Pendidikan Vokasi
Kendati demikian, ia tak menafikan bahwa perlu kerja sama antara pemerintah pusat atau kementerian teknis dengan pemerintah daerah khususnya pemerintah provinsi.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi diminta untuk memiliki peta riil terkait kondisi kesehatan di daerah serta serapan lulusan SMK atau perguruan tinggi kesehatan di masing-masing daerah tersebut.
Berdasarkan data nasional terdapat 3.640 perguruan tinggi kesehatan, 38 politeknik kesehatan (poltekes), serta 2.910 SMK kesehatan.
Jumlah tersebut tidak hanya yang ada di Kemenkes melainkan seluruh lembaga pendidikan vokasi bidang kesehatan termasuk di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).