Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Operasi Zebra 2021 Mulai 15-28 November 2021, Ini Target Sasarannya

Operasi Zebra 2021 ini berlangsung selama dua pekan, dari 15 hingga 28 November 2021. Berikut sasarannya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Daryono
zoom-in Operasi Zebra 2021 Mulai 15-28 November 2021, Ini Target Sasarannya
WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Petugas kepolisian menggelar Operasi Zebra Jaya 2021 di kawasan Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (15/11/2021). Operasi yang berlangsung mulai 15-28 November ini bertujuan untuk menegakkan disiplin berlalu lintas di tengah masyarakat dengan sasaran pelanggaran ganjil genap, pelanggaran knalpot bising, melawan arus dan lainnya. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, setidaknya ada tiga jenis pelanggaran yang akan ditindak selema operasi Zebra Jaya 2021, yakni:

1. Knalpot bising (tidak standar):

  • sanksi: kurungan paling lama satu bulan
  • denda paling banyak Rp 250.000

2. Kendaraan gunakan rotator tidak sesuai peruntukkan (khususnya pelat hitam)

  • sanksi: kurangan paling lama satu bulan
  • denda paling banyak Rp 250.000

3. Balap liar

  • sanksi: kurangan paling lama satu tahun
  • denda paling banyak Rp 3.000.000

(Tribunnews.com/Tio, Fandi Permana) (Kompas.com/Ivany)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas