Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pascainstruksi Jaksa Agung, Kejaksaan Terima Banyak Pengaduan Kasus Mafia Tanah dan Pelabuhan 

Supardi menyampaikan pihaknya menerima laporan perkara terkait masalah tersebut dari berbagai daerah di seluruh Indonesia.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pascainstruksi Jaksa Agung, Kejaksaan Terima Banyak Pengaduan Kasus Mafia Tanah dan Pelabuhan 
TRIBUN/DANY PERMANA
Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin berbincang dengan kru redaksi Tribunnews di Kantor Kejagung, Jakarta, Senin (20/7/2020). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menerima banyak pengaduan perkasa usai instruksi Jaksa Agung ST Burhanuddin yang meminta jajarannya untuk memberantas mafia tanah dan mafia pelabuhan. 

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Supardi menyampaikan pihaknya menerima laporan perkara terkait masalah tersebut dari berbagai daerah di seluruh Indonesia.

"Oh banyak (pengaduan perkara) seluruh Indonesia banyak, banyak, ada banyak tadi saya lihat, cuman data sementara tapi kan belum final, yang pidana khusus, masuknya yang pidana khusus," kata Supardi di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/11/2021) malam.

Baca juga: Perubahan RUU Kejaksaan Sebagai Pemantapan Peran Kejaksaan RI

Supardi mengungkap perkara yang masuk ke korps Adhyaksa sudah masuk ke tahapan penyelidikan dan penyidikan.

Sebaliknya, ada pula kasus yang telah masuk ke meja persidangan.

"Di penyelidikan dan penyidikan, ada di penyelidikan ada yang sudah sidang malahan," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Supardi menyatakan Jaksa Agung juga telah memerintahkan jajarannya untuk fokus terlebih dahulu menghitung berapa perkara yang telah masuk ke penyelidikan maupun penyidikan.

"Iya jadi kita pun, saya sudah diperintahkan juga untuk menginventarisir seluruh perkara korupsi yang menyangkut seperti itu ya, terkait dengan mafia tanah itu seluruh Indonesia, ada berapa perkara sih penyelidikan, penyidikan, Pak Jaksa Agung konsen masalah itu, jadi saya barusan diperintahkan juga untuk menginventarisir," tukas Leonard.

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin memerintahkan jajarannya agar menindak tegas berbagai pihak yang terlibat di dalam mafia pelabuhan dan mafia tanah. Hal ini dinilai telah meresahkan para pengusaha dan masyarakat di Indonesia.

Penegasan itu disampaikan Burhannudin saat melakukan kunjungan kerjanya di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Arahan itu disampaikan Jaksa Agung kepada Kepala Kejaksaan Tinggi dan para Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara.

Burhanuddin menyampaikan mafia pelabuhan telah menyebabkan tingginya biaya logistik di pelabuhan. Hal ini dapat menghambat proses bisnis dan investasi serta memiliki efek domino yaitu minat investor menjadi rendah.

Imbasnya, imbuh Burhannudin, sehingga mengakibatkan berkuranganya lapangan pekerjaan dan daya beli masyarakat akan ikut menjadi rendah. 

"Biaya logistik di pelabuhan Indonesia masih tinggi dibandingkan dengan biaya logistik di pelabuhan China sekitar 15 persen dan di pelabuhan Malaysia yang hanya 13 persen," kata Burhanuddin dalam keterangannya, Sabtu (13/11/2021).

Ia menyampaikan tingginya biaya logistik itu tidak terlepas dari faktor belum efektifnya kegiatan sistem bongkar muat di pelabuhan.

Selain itu, adanya indikasi mafia pelabuhan yang semakin mempekeruh keadaan.

"Pemerintah Pusat meminta kepada kita untuk memonitor dan menindak tegas para mafia pelabuhan," tegas Burhanuddin.

Ia menuturkan pihaknya telah memerintahkan satuan kerja yang di wilayah hukumnya terdapat fasilitas pelabuhan agar segera bergerak melakukan operasi intelijen dalam rangka pemberantasan mafia pelabuhan. 

"Tindak tegas jika ada indikasi oknum aparat yang terlibat dan menjadi mem-backing para mafia pelabuhan," jelasnya.

Selain mafia Pelabuhan, ia menyampaikan bahwa upaya pemberantasan mafia tanah menjadi hal yang krusial sebab sepak terjang para mafia tanah sudah sangat meresahkan. 

Selain menghambat proses pembangunan nasional, hal ini juga dapat memicu terjadinya banyak konflik sosial dan lahan yang berujung pada pertumpahan darah di banyak wilayah. 

"Bahkan disinyalir, mafia tanah telah membangun jejaring yang merajalela pada lembaga-lembaga pemerintah," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan salah satu upaya dalam memberantas mafia tanah adalah dengan menutup atau memperbaiki celah yang menjadi peluang masuknya jaringan mafia tanah. 

Karena itu, ia meminta kepada jajaran intelijen Kejaksaan agar mencermati dan mempersempit ruang gerak para mafia tanah yang biasa main mata atau kongkalikong dengan para pejabat aparatur sipil negara, aparat penegak hukum, maupun ketua adat.

“Saya tidak ingin para mafia tanah bergerak leluasa merampok dan menguasai tanah rakyat dan tanah negara,” tegas dia.

Selain itu, ia juga memerintahkan kepada para Kepala Satuan Kerja baik Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri agar segera bentuk Tim Khusus yang anggotanya gabungan antara jajaran Intelijen, Pidum dan Pidsus.

Tim ini nantinya khusus untuk menanggulangi sindikat mafia tanah.

"Kolaborasi antara bidang Intelijen dengan bidang Pidum dan bidang Pidsus, saya harapkan bisa bekerja secara efektif bersama-sama menangani dan memberantas mafia tanah sampai ke akar akarnya. Cermati betul setiap sengketa-sengketa tanah yang terjadi di wilayah hukum saudara. Pastikan bahwa sengketa tersebut adalah murni sengketa tanah antar warga, bukan dilatarbelakangi atau digerakkan oleh para mafia tanah yang bekerja sama dengan pejabat tertentu," jelasnya.

Ia juga meminta jajarannya untuk antisipasi apabila potensi terjadinya konflik semakin membesar. Ia mengibaratkan konflik tanah itu seperti api dalam sekam dan bom waktu yang bisa mengakibatkan ledakan konflik di Indonesia.

“Mari kita bersama sama bahu membahu basmi habis para mafia tanah! Dan berikan perlindungan dan kepastian hukum pada warga masyarakat yang menjadi korban sindikat mafia tanah. Penanganan mafia tanah ini merupakan atensi khusus dari saya. Oleh karena itu, jangan sampai pegawai Kejaksaan ada yang terlibat atau menjadi backing para mafia tanah. Saya tidak akan segan-segan menindak dan menyeret mereka ke proses pidana,” tukas dia.

Ia juga memerintahkan setiap satuan kerja membuka hotline khusus untuk menampung dan memudahkan masyarakat mengadukan permasalahan hukum yang terindikasi menjadi korban mafia tanah.

Saat ini untuk tingkat Pusat di Kejaksaan Agung telah dibuka Hotline Pengaduan di 081914150227.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas