Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id

Diketahui, pencairan dana BSU dapat dilakukan paling lambat hingga 15 Desember 2021, mendatang.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cara Cek BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id
Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Situs BPJS Ketenagakerjaan untuk cek penerima BSU. Berikut cara cek penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan bsu.kemnaker.go.id 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek BLT Subsidi Gaji 1 Juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan bsu.kemnaker.go.id dalam artikel ini.

Bantuan Subsidi Gaji/Upah adalah upaya pemerintah dalam rangka melakukan pemulihan ekonomi nasional dengan memberikan atau mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi Covid-19.

Selain itu, BSU diberikan sebesar Rp 500 ribu/bulan selama dua bulan.

Bantuan tersebut diberikan sekaligus sebesar 1 juta.

Baca juga: CAIR Tanpa Potongan! Ini Cara Mudah Cek Penerima BLT Subsidi Gaji (BSU) Rp 1 Juta Secara Online

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, pencairan dana BSU dapat dilakukan paling lambat 15 Desember 2021 mendatang.

Sementara itu, BSU akan disalurkan melalui bank himbara.

Bank himbara tersebut yaitu Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI dan Bank BTN.

Adapun para penerima BLT Subsidi gaji dapat mengecek di laman bpjs.ketenagakerjaan.go.id.

Baca juga: CARA Cek Status BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Batas Pencairan BSU Paling Lambat 15 Desember 2021

Baca juga: CARA Mudah Cek Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji BSU Rp 1 Juta Secara Online

Berita Rekomendasi

Cek Penerima Subsidi Gaji di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Dikutip dari bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut cara cek bantuan subsidi gaji:

1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir

3. Klik "I'm not a robot"

4. Klik Lanjutkan

5. Kemudian, akan muncul keterangan status dari calon penerima bantuan subsidi gaji.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas